Pemilik 6,12 Gram Sabu Diringkus Sat Narkoba Polres Batubara

Foto: Barang bukti yang diamankan Sat Narkoba Polres Batubara dari Rh alias Aman.(foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Unit II Satuan reserse Narkoba Polres Batubara meringkus seorang pria diduga pengedar narkoba jenis sabu, di Lingk. 1 Kelurahan Pangkalan Dodek Lama, Kecamatan, Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, Rabu (31/5/23), sekira pukul 00.30 Wib.

Plt Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar SH menjelaskan, pelaku Rh alias Aman (40) warga Lingk. 1 Kelurahan Pangkalan Dodek Lama, Kecamatan, Medang Deras.

“Dia ini diamankan saat berada dalam rumah nya. Kalau melihat barang bukti sebesar itu, patut diduga dia sebagai pengedar,”ujar Abdi, Kamis (1/6/23) siang.

Dijelaskan, penangkapan Rh alias Aman oleh Unit II Satres Narkoba berawal dari informasi dari masyarakat yang ditindak lanjuti dan saat personil melakukan penggeledahan badan serta rumah pelaku ditemukan barang bukti, 1 buah plastik klip besar yang berisi narkotika shabu berat brutto 3,82 gram. 3 buah plastik klip sedang yang berisi sabu berat brutto 2,16 gram, 1 buah plastik klip kecil berisi sabu berat brutto 0,14 gram, 1 unit hp android merk Vivo warna hitam dan 2 bungkus plastik klip kosong.

“Total lima paket narkotika jenis sabu ini berat brutto 6,12 gram sabu,”terang Abdi.

Guna proses lanjut pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Batubara.(red01)

 

Tinggalkan Balasan