Pemilik 6,12 Gram Sabu Diringkus Sat Narkoba Polres Batubara

Foto: Barang bukti yang diamankan Sat Narkoba Polres Batubara dari Rh alias Aman.(foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Unit II Satuan reserse Narkoba Polres Batubara meringkus seorang pria diduga pengedar narkoba jenis sabu, di Lingk. 1 Kelurahan Pangkalan Dodek Lama, Kecamatan, Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, Rabu (31/5/23), sekira pukul 00.30 Wib.

Plt Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar SH menjelaskan, pelaku Rh alias Aman (40) warga Lingk. 1 Kelurahan Pangkalan Dodek Lama, Kecamatan, Medang Deras.

iklan

iklan

“Dia ini diamankan saat berada dalam rumah nya. Kalau melihat barang bukti sebesar itu, patut diduga dia sebagai pengedar,”ujar Abdi, Kamis (1/6/23) siang.

iklan

Dijelaskan, penangkapan Rh alias Aman oleh Unit II Satres Narkoba berawal dari informasi dari masyarakat yang ditindak lanjuti dan saat personil melakukan penggeledahan badan serta rumah pelaku ditemukan barang bukti, 1 buah plastik klip besar yang berisi narkotika shabu berat brutto 3,82 gram. 3 buah plastik klip sedang yang berisi sabu berat brutto 2,16 gram, 1 buah plastik klip kecil berisi sabu berat brutto 0,14 gram, 1 unit hp android merk Vivo warna hitam dan 2 bungkus plastik klip kosong.

“Total lima paket narkotika jenis sabu ini berat brutto 6,12 gram sabu,”terang Abdi.

Guna proses lanjut pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Batubara.(red01)

 

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *