
LABUSEL.Ersyah.com l Merasa proses penanganan kasus penganiayaan yang dilaporkan di Polsek Sei Kanan tak kunjung mendapat kepastian, Marhalim Pohan korban penganiayaan melaporkan ke Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Selasa (6/6/23).
Marhalim Pohan warga Dusun Batang Gogar, Desa Batang Nadenggan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labusel menyampaikan, lambat nya proses penanganan laporan di Polsek Sungai Kanan membuat dirinya melapor ke Polres Labusel.
“Dikarenakan laporan sudah hampir satu bulan di Polsek Sei Kanan para pelaku juga tidak ditangkap,”ujarnya.
Marhalim Pohan menjadi korban penganiyaan yang dilakukan Sarman Rambe dkk, pada hari Minggu 7 Mei 2023 tepatnya di Depan Warung Kopi Milik Zepri Rambe di Dusun Batang Gogar Desa Batang Nadenggan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labusel.
Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Sei Kanan sesuai dengan Nomor: LP/B/44/V/2023 /SPKT/ Polsek Sei Kanan, Polres Labusel Polda Sumatera Utara, pada 8 Mei 2023 yang lalu.
Namun hingga kini belum ada titik terang dan pelaku tidak juga ditangkap polisi.
“Saya datang kemari untuk melaporkan Polsek Sei Kanan yang belum menangani laporan penganiayaan terhadap diri saya dengan baik. Saya meminta pada Pak Kapolres Labuhanbatu Selatan, Pak Kapolda Sumut dan Pak Kapolri agar menindaklanjuti perkara laporkan saya tanggal 8 Mei 2023 lalu,”ucap korban.
Saat di Pos Penjagaan Polres terlihat Marhalim Pohan membawa berkas laporan serta beberapa lampiran barang bukti lainnya.
Terkait masalah itu, Kapolres Labusel AKBP Catur Sungkowo saat dikonfirmasi mengatakan sedang melakukan pencarian terhadap para pelaku penganiayaan.
“Saat ini Satreskrim Polres Labusel dan Unit Reskrim Polsek Sungai Kanan terus melakukan upaya pencarian kepada para pelaku, namun belum ditemukan dan proses pencarian akan terus dilakukan,”jawab Kapolres. (F.Sinaga)









