2 Warga Desa Perupuk Diamankan Polsek Lima Puluh

Foto: Barang bukti aktivitas perjudian togel yang diamankan Polsek Lima Puluh dari 2 orang pelaku warga Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir.(foto. Polsek Lima Puluh)

BATUBARA.Ersyah.com l Personil Opsnal Polsek Lima Puluh, Polres Batubara mengamankan 2 orang laki – laki diduga menjadi pelaku tindak pidana jenis togel.

Mereka warga Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara masing -masing, Ar alias sian (50) tinggal di Dusun II Desa Perupuk dan Nh (40) tinggal di Dusun Kejora Desa Bulan Bulan.

iklan

iklan

Polisi mengamankan keduanya usai mendapat informasi dari masyarakat di Dusun II Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.

iklan

Plt Kapolsek Lima Puluh AKP JA Manurung, Jum’at (9/6/23) mengatakan, dari para pelaku didapatkan barang bukti uang Sebesar Rp.95.000 (sembilan puluh lima ribu), 2 unit Handphone Nokia warna hitam, 1 unit Handphone Android merk Redmi warna biru, 1 buah Pulpen tinta warna hitam dan 5 lembar kertas berisi angka tebakan judi Togel.

Usai menerima informasi tentang Unit Reskrim Polsek Lima Puluh di pimpin Kanit Reskrim Ipda Wahidin SH berasama Kanit Intel Ipda Yulfian Tarigan dan anggota langsung menuju lokasi  di maksud serta mengamankan para pelaku.

“Keduanya diamankan berasama barang bukti saat sedang membeli dan menerima pasangan angka – angka atau nomor tebakan perjudian jenis togel di rumah Ar alias Sian di Dusun II Desa Perupuk,”terang Manurung.

Selanjutnya para pelaku dibawa ke Mapolsek Lima Puluh berasama barang bukti guna proses penyidikan lanjut.(red01)

 

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *