BATUBARA.Ersyah.com l Terkait penerapan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)- Sekolah Dasar (SD) yang menyenangkan, Pokja Bunda PAUD Kabupaten Batubara satunya melakukan talkshow melalui media sosial (Medsos).
Talkshow siaran langsung lewat instagram Bunda PAUD dan instagram TP PKK Batubara itu dipusatkan di Aula Rumah Dinas Bupati, Kompleks Perumahan Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Batubara, Sumatra Utara, Jum’at (9/6/23).
Kadis Kominfo Batubara Erwin Aldrin Sitorus, Minggu (11/6/23) menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan kerjasama Bunda PAUD, Dinas Pendidikan dan Forum Komunikasi PAUD SD Kabupaten Batubara.
Laskar Sipandang ini penerapan jargon Gerakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.
Bunda PAUD Kabupaten Batubara Ny. Hj.Maya Indriasari Zahir SE menekankan agar program Transisi PAUD ke SD wajib untuk diterapkan, sesuai target Kemendikbud RI ada perubahan transisi yang menyenangkan, yakni menghilangkan tes calisting pada proses penerimaan peserta didik baru pada pendidikan dasar (SD/MI). Menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik selama dua minggu pertama dan menerapkan pembelajaran fondasi anak yang dibangun secara kontinyu dari PAUD hingga kelas dua pada pendidikan dasar.
“Sudah tidak ada lagi tes calisting untuk anak PAUD yang masuk ke SD. Kemudian anak-anak PAUD ini di lingkungan sekolahnya belajar sambil bermain jangan sampai ketika masuk SD menjadi hal yang menakutkan bagi anak, sehingga dia tidak mau sekolah,”ucap Maya.
Sementara dalam kegiatan Ketua Pokja Bunda PAUD Erlina menyebutkan bahwa jargon tersebut dicetuskan karena Kabupaten Batubara memiliki Pulau Pandang yang harus dipromosikan.
“Mengapa Laskar Sipandang bagian dari memperkenalkan biar orang mengingat Kabupaten Batubara punya Pulau Pandang yang sangat indah dan harus dipromosikan, sehingga Laskar Sipandang sebagai jargon Transisi PAUD-SD Menyenangkan melekat di hati nasyarakat,”kataanya.
Atas program ini, Bupati Batubara Ir Zahir MAP telah mengeluarkan surat edaran untuk penghapusan tes calisting sebagai syarat masuk sekolah dasar,dan bagi seluruh pihak yang terkait harus bergerak melaksanakannya.
Plt.Kadis Pendidikan Batubara Darwinson Tumanggor menyebut jika ada sekolah dasar yang tidak menghapuskan tes calisting saat penerimaan peserta didik di tahun ajaran baru, maka akan diberikan sanksi.
“Tes calisting di sekolah itu sudah kita sampaikan ke semua unit pendidikan tidak ada. Jika masih ada juga tentunya ini ada sanksi pasti teguran atau kita lihat dulu tindak lanjutnya. Tapi jika masih ada kita betul-betul tegur kepala sekolahnya secara tertulis dan untuk gurunya secara lisan. Hal ini harus diperhatikan karena bupati sudah mengeluarkan surat edaran bahwa tidak ada lagi baca tulis sebagai syarat masuk SD,”ujar. Tumanggor, untuk memaksimalkan ini tentu tidak terlepas dari peran kepala sekolah, guru kelas rendah dan unsur yang terkait dalam memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat tentang proses Transisi PAUD-SD yang menyenangkan mulai dari tahun pelajaran 2023/2024 yang akan dihadapi beberapa bulan ke depan.
“Ini untuk ke majuan pendidikan dan anak tidak merasa takut ketika masuk sekolah dasar,”sebut Tumanggor.(red01)