
BATUBARA.Ersyah.com l Kapolres Batubara melalui Kasi Humas Iptu Abdi Tansar didampingi Kasi Propam AKP R Tambunan menyampaikan Brigadir JKS sudah direkomendasikan PTDH setelah desersi selama 40 hari lebih dari tempat tugasnya di Polsek Lima Puluh.
“Brigadir JKS di PTDH berdasarkan surat keputusan Kapolres Batubara nomor: Kep/07/II/Kep/2021,”kata Abdi yang diamini Kasi Propam, Senin (12/6/23).

Dijelaskan, pasca vitalnya video yang dibuat Tanti Novalina Siagian dia mengaku istri dari Brigadir JKS yang diketahui sudah dilaporkan istrinya ke Ditkrimum Polda Sumatra Utara tahun 2020 lalu terkait tentang perselingkuhan yang dalam laporan itu sudah menikah dengan salah seorang wanita.
“Kita tidak tahu siapa wanitanya,”ujarnya.
Setelah menerima laporan itu, Ditkrimum memberikan undangan pertama klarifikasi ke pada Brigadir JKS yang surat itu diterimanya langsung.
Keluar surat undangan itu, namun tidak dihadiri Brigadir JKS.
“Sering dia tidak masuk dinas, kami catatkan dari tanggal 22 Desember 2020 sampai tanggal 24 Februari 2021 yang bersangkutan tidak masuk dinas di Polsek Lima Puluh,”kata Abdi.
Karena sudah tidak masuk dinas 40 hari lebih, lalu provost membuatkan laporan polisi bahwa personil tersebut tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas. Upaya-upaya sudah dilakukan provost termasuk mempertanyakan keberadaan Brigadir JKS kepada keluarga, tetangga dan pemerintahan kelurahan tempatnya tinggal namun keberadaan tidak diketahui.
“Kita tanyakan semua, namu tidak ada yang tau. Tidak ada komunikasi dengan keluarga tidak mengetahui. Ini bukan hanya sekali, tapi berkali-kali. Sehingga tanggal 22 Juli 2021 karena sudah tidak hadir masuk dinas, kita sidangkan sesuai aturan melalui kode etik di kepolisian dan direkomendasikan Brigadir JKS Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH),”ungakap Abdi.
Sementara status gajinya sudah distop tanggal 15 February 2021 berdasarkan surat keputusan Kapolres.
Berikutnya tanggal 23 Juli 2022 Brigadir JKS kembali dilaporkan istrinya ke Ditkrimum Poldasu, dengan tuduhan penelantaran terhadap anak dan istri.
“Jadi bisa kita pastikan setelah dia tidak masuk dinas komunikasi dengan keluarga tidak ada, sehingga istrinya beranggapan Brigadir JKS masih berdinas di Polsek Lima Puluh, sehingga muncul lagi laporan di tanggal 23 Juli tersebut. Padahal dia sudah kita rekomendasikan PTDH,”terang Abdi, sembari menyampaikan sampai saat ini Polres Batubara sedang menunggu turunnya surat keputusan dari Poldasu.(red01)
