
BATUBARA.Ersyah.com l Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batubara menangkap dua orang diduga melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan luka berat pada tubuh dan matinya orang atau pembunuhan seorang pria kepergok mencuri kambing yang terjadi di Desa Sei Semujur, Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.
“Keduanya ditangkap tim opsnal Sat Reskrim Polres Batubara,usai mendapatkan infromasi yang layak dipercaya,”ujar Plt Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar SH, Selasa (13/6/23).
Pelaku yang ditangkap merupakan warga Warga Dusun XIII Desa Tanjung Seri Kec Laut Tador Kabupaten Batubara, MhdY (44) dan AS (47).
Penangkapan pelaku atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP / B / 198 / VI / 2023 /SPKT/ POLRES BATU BARA / POLDA SUMUT, Tanggal 12 juni 2023.
Awalnya, anak korban mendapat kabar bahwa orang tuanya Bahtim Sanjaya sedang berada di Klinik Suwandi.
Mendapat kabar itu,anak korban bersama dengan saksi-saksi mendatangi Klinik tersebut dan mengetahui bahwa orang tuanya sudah dalam keadaan meninggal dunia, diduga dikarenakan mengalami tindak pidana penganiayaan
“Anak koran merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batubara,”kata Abdi.
Bersama para pelaku tim opsnal Sat Reskrim Polres Batubara juga mengamankan barang bukti, 2 buah batang pelepah, 1 helai baju warna biru dalam keadaan koyak, 1 helai celana warna biru merk IBI, 1 buah topi warna biru LAPD,1 buah sendal warna hitam eiger.
“Kasus ini terus kita dalami,”terang Abdi.(red01)
