BATUBARA.Ersyah.com l Bupati Batubara melalui Asisten 1 Setdakab Rusian Heri S.Sos menjawab seluruh pandangan umum Fraksi atas nota Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 melalui Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD M Safi’i SH, Selasa (20/6/23).
“Saya sampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi. Jika terdapat pertanyaan yang sama dari fraksi, akan dijawab secara bersamaan dan apabila pertanyaan yang bersifat spesifik, akan dijawab secara tersendiri,”ujar Rusian Heri.
Berikut jawaban Bupati atas saran dan masukan dari Fraksi DPRD Kabupaten Batubara.
Menjawab pandangan umum Fraksi Partai Golkar terkait pendapatan hibah pemerintah pusat tahun 2022 sebesar Rp. 3.314.184.440, itu merupakan pendapatan dari pelayanan kesehatan (yankes) untuk insentif tenaga kesehatan penanganan Covid-19.
Sementara untuk belanja modal gedung dan bangunan terealisasi hanya mencapai 23%, dikarenakan program tidak terlaksana tahun anggaran 2022 salah satunya pembangunan Kantor Bupati Batubara.
Program tidak dilaksanakan dikarenakan pembangunan gedung perkantoran bupati yang direncanakan mekanisme tahun jamak tidak jadi.
“Ini mundur waktunya, sehingga di mulai pembangunan kantor Bupati Batubara tahun 2023,”katanya.
Sementara terkait menurunnya pendapatan yang tidak mencapai target karena sumber PAD dari lain-lain menurut Rusia Heri , pendapatan yang sah hanya terealisasi 66% dari target yang dianggarkan pada sektor retribusi daerah tercapai 98%. Sedangkan sektor pajak daerah hanya tercapai 85% dari target
“Ini karena PBB-P2 dari masyarakat di tahun 2022 tidak tertagih,”sebutnya.
Menjawab pandangan umum Fraksi Partai Gerindra yang meminta agar pemerintah Kabupaten Batubara memperketat efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran. Rusian Heri menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Batubara terus berupaya memperbaiki struktur penganggaran agar lebih tepat guna dimasa yang akan mendatang.
Sementara menjawab Fraksi PBB, Rusian Heri menyebutkan
realisasi APBD tahun 2022 sudah memenuhi yan telah ditentukan peraturan perundang-undangan. khusus ADD juga sudah memenuhi ketentuan yang dimana 10% dari dana perimbangan dikurang alokasi khusus. Untuk realisasi beban hibah kepada lainnya sebesar Rp14.120.719.383,00 merupakan pemberian hibah dari pemerintah Kabupaten Batubara kepada masyarakat berupa bangunan fisik sebesar Rp9.519.160.487,00 dan kepada pihak ketiga/pihak lain berupa bangunan fisik senilai Rp4.601.558.896,00 dari Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara tahun 2022.
“Terkait pengalokasian hibah akan diupayakan untuk senantiasa mengedepankan unsur kehati-hatian pemerataan dan keadilan,”jawabnya.
Selain itu untuk realisasi lauk pauk bagi guru PAUD dilaksanakan pertriwulan, dan pada triwulan satu sudah direalisasikan.
“Untuk capaian target kinerja masing-masing OPD akan diupayakan semaksimal mungkin agar sesuai dengan apa yang direncanakan serta berjalan efektif dan efisien,”tutupnya.(red01)