Sering Transaksi, Sat Narkoba Polres Batubara Tangkap Pengedar Sabu Dirumahnya

Foto: Pelaku kepemilikan narkotika sabu saat berada di Sat Narkoba Polres Batubara.(foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Satuan reserse Narkoba Polres Batubara menangkap seorang pria diduga pengedar sabu di Dusun III Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.

Pelaku Pi (51) warga Dusun III Desa Mangkai Lama, ditangkap bersama barang bukti, 2 paket plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika sabu berat brutto 1,65 gram, 6 paket plastik klip transparan ukuran kecil berisi narkotika sabu berat brutto 0,85 gram. 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit timbangan elektrik,1 buah pipet berbentuk skop,1 unit handphone Nokia warna hitam dan 1 buah dompet kecil hijau.

iklan

iklan

Kapolres Batubara melalui Plt Kasi Humasnya Iptu Abdi Tansar SH, Pi ditangkap Rabu tanggal 14 Juni 2023 sekira pukul 17.30 wib, saat itu personil Sat Narkoba mendapatkan informasi kalau di Dusun III Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh, sering transaksi narkoba tepatnya rumah Pi.

iklan

“Informasi itu ditindaklanjuti dan melakukan penyelidikan ditempat dimaksud serta penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku Pi,”ujar Abdi.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan badan serta rumah Pi, dan ditemukan barang bukti narkotika sabu seperti di atas.

Ketika diintrogasi pelaku mengakui kepemilikan barang tersebut adalah miliknya. Atas pengakuan itu pelaku dan barang bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batubara untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini terus dikembangkan untuk mencari jaringannya,”terang Abdi.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *