Bongkar Kedai, Pemuda Jalan Turi Ditangkap Polsek Indrapura

Foto: Sh (33) pelaku pencurian saat berada di Mapolsek Indrapura.(foto. Polsek Indrapura)

BATUBARA.Ersyah.com l Sh (33) warga Jalan Turi Lingkungan II Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Air Putih, Kabupaten, Batubara ditangkap unit Reskrim Polsek Indrapura, atas kasus pencurian dengan pemberatan, sesuai pasal 363 ayat 1 ke 3e dari KUHPidana.

“Pelaku ditangkap di Desa Aras, Kecamatan Air Putih,”kata Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH MH, Selasa (27/6/23).

iklan

iklan

Aksi pencurian itu terjadi di Jalan Keris Lingkungan II Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Air Putih, Kamis Tanggal 22 juni 2023 sekira pukul 07.00 wib, di warung/ kedai milik Asniar (48) warga Dusun Kartini Kecamatan.Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.

iklan

Awalnya korban sedang dirumahnya dihubungi Mhd Rifki Nugraha (19) yang menyampaikan bahwa gembok kedai milik korban sudah rusak. Mendapat laporan itu, korban langsung ke kedainya untuk memastikan dan ternyata benar bahwa kedai sudah kebongkaran.

“Ketika dicek barang barang jualan miliknha yang hilang, 5 buah tabung gas 3 Kg, 2 karung beras berat 10 Kg, 3 slop Rokok surya dan sempoena, gula putih 10 Kg, minyak makan 5 Kg, jajanan makanan ringan, alalat alat mandi , kopi, susu, indomie, tepung, pulut dan uang tunai Rp 500.000.- (lima ratus ribu rupiah) hilang semua,”ujar Damanik.

Atas keladian korban merasa tidak senang dan membuat laporan ke Polsek Indrapura Nomor : LP/B/103/VI/2023/SPKT/Polsek Indrapura/Polres Batubara/Polda Sumatera Utara, tanggal 26 Juni 2023. Karena mengalami kerugian sekitar Rp 4.800.000.-( Empat juta delapan ratus ribu rupiah).

Usia menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy Rianto Sitorus SH mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa keberadaan pelaku sedang mengendarai sepeda motor membawa barang diduga hasil pencurian mengarah ke Desa Aras  Kecamatan Air Putih dan menangkap pelaku.

“Dari diamankan barang bukti “1 buah obeng bunga, 5 buah tabung Gas ukuran 3 kg, 2 bungkus rokok  club mild, 3 botol minuman kaleng lasegar, 5 buah pasta gigi Pepsodent, 3 botol minuman Golda Coffe, 3 saset makanan energen.

2 botol minuman teh botol, 3 bungkus sabun Lifebuoy, 2 bungkus rokok gudang garam merah, 4 buah lem china, 2 bungkus mie instan merk mie sedap, 4 saset minuman merk Indocafe cappucino.

Kemudian, 2 buah sikat gigi Formula, 3 bungkus minyak makan, 1 botol bedak my baby, 2 bungkus korek kuping, 1 botol pewangi setrika merk kispray, 1 bungkus kopi bubuk dan 2 bungkus mie instan sedap,”terang Damanik.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *