MURA.Ersyah.com l Tim gabungan Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Musi Rawas (Mura) bersama Subdenpom II/4-5 Lubuklinggau Pomdam II/ Sriwijaya, Dishub dan Sat Pol PP Damkar Kabupaten Mura, menghimbaun warga pengendara agar patuhi peraturan lalulintas saat berkendara.
Himbauan itu disampaikan tim gabungan menggunakan papan bicara dan pembagian brosur di Jalan Lintas Tugumulyo-Lubuklinggau, didepan Pasar Tradisional B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, Sumatera Selatan, Kamis (13/7/23).
“Ya benar, kami Satlantas Polres Mura bersama Subdenpom II/4-5 Lubuklinggau Pomdam II/ Sriwijaya, Dishub dan Sat Pol PP Damkar Mura, menyampaikan himbaun kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalulintas saat berkendara,” kata Kapolres Musi Rawas melalui Kasat Lantas, AKP Fitri Dewi Utami didampingi Kanit Regident Iptu Graciano Lahama menjawab wartawan.
Kegiatan itu merupakan salah satu wujud dalam pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2023, Satlantas Polres Musi Rawas yang bekerja sama dengan Subdenpom II/4-5 Lubuklinggau Pomdam II/ Sriwijaya, Dishub dan Sat Pol PP Damkar Mura.
“Penyampaikan himbauan dengan menggunakan papan bicara dan pembagian brosur yakni di Jalan Lintas Tugumulyo-Lubuklinggau,”ujarnya.
Iptu Graciano Lahama berharap Operasi Patuh Musi masyarakat pengendara yang ingin mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat mematuhi peraturan dalam berlalu lintas, sehingga tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terkhusus kecelakaan lalu lintas.
“Kegiatan ini juga bisa meningkatkan tali silaturahmi dan kekeluargaan antara Satlantas Polres Musi Rawas dengan Subdenpom II/4-5 Lubuklinggau Pomdam II/ Sriwijaya, Dishub dan Sat Pol PP Damkar Mura,”terangnya.(red01)