8 Hari OPS Patuh Toba, Saat Lantas Polres Batubara Tilang 31 Pengendara

Foto: Kasat Lantas Polres Batubara AKP Hotlan Wanto Siahaan SH.(ersyah/01)

BATUBARA.Ersyah.com l Operasi Patuh Toba 2023 masih berjalan guna meningkatkan kesadaran, keamanan dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Batubara, Polda Sumatera Utara, Selasa (18/7/23).

Kasat Lantas Polres Batubara AKP Hotlan Wanto Siahaan SH, hasil Ops Patuh Toba diwilayah hukum Polres Batubara yang sudah berlangsung delapan hari.

iklan

iklan

“Untuk tindakan tilang terhadap pelanggan lalulintas yang kasat mata atau pun yang berpotensi laka lantas kita ada 31 pelanggaran lalulintas yang kita tilang,”ujarnya.

iklan

Untuk kegiatan yang lain nya kita tetap melaksanakan sosialisasi, patroli dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat agar faham dan taat dalam hal berlalulintas guna menekan angka kecelakaan dan angka pelanggaran lalulintas.

“Ini kegiatan kita laksanakan dilokasi keramaian atau pun yang menjadi target operasi tepat, baik dilokasi rawan laka dan rawan laka,”kata Siahaan.

Menjawab jumlah titik lokasi operasi, Kasat mengatakan kalau tempatnya laksanakan secara situasional yang menjadi angka titik-titik tertentu.

“Kita melaksanakan kegiatan secara situasional di titik -titik tertentu,”ucapnya.

Menurut Siahaan sampai saat ini operasi yang berlangsung belum ada kendala yang berarti yang ditemukan dilapangan.

“Semuanya masih berjalan aman, kondusif dan lancar,”jawabnya.

Terkait situasi untuk wilayah Kecamatan Tanjung Tiram, terus berusaha melakukan edukasi kepada masyarakat.

“Ya itu sudah merupakan karakter, namun kita sudah melaksanakan sosialisasi di Simpang Empat Tanjung Tiram dan sudah beberapa kali dilakukan disana. Kita tidak akan bosan -bosan atau tidak henti-hentinya tetap mengedukasi mereka para pengendara, supaya mereka faham dan terus memberikan pembelajaran kepada masyarakat disana agar mereka itu tidak tertinggal informasi tentang peraturan lalulintas.

Mereka wajib melaksanakan aturan pada saat mengendarai sepeda motor seperti, wajib menggunakan helm, melengkapi surat -surat kendaraan, berupa STNK yang masih berlaku,  SIM dari pengendara motor tersebut, ini yang sudah kita sosialisasikan,”papar Siahaan.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *