BATUBARA.Ersyah.com l Sebanyak 410 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional formasi tahun 2022, di Kabupaten Batubara sudah menerima Surat Keputusan (SK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batubara M Daut SPd SH MM, Jum’at (21/7/23) menyebutkan, sesuai surat Menpan Nomor 767 tanggal 9 September 2022 tentang penempatan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara dilingkungan pemerintah Kabupaten Batubara tahun 2022.
“Sesuai surat Menpan itu jumlah keseluruhan 411, namun 1 orang tidak menerima SK dikarenakan mengundurkan diri, sehingga total yang lulus 410 orang,”ujarnya.
Terkait soal rincian guru yang ditempatkan, Daut menjelaskan, untuk SD sebanyak 321 orang, guru SMP 87 orang dan 2 orang guru TK.
“SK pengangkatan sudah diserahkan langsung Bapak Bupati Batubara Ir H. Zahir MAP, Kamis tanggal 13 Juli 2023 lalu, di Pendopo Perjuangan, Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh,”jelasnya.
Saat penyerahan dihadiri Sekda Norma Deli Siregar SE MM, Asisten III Renold Asmara, Kepala Inspektur daerah, Kepala BKAD Hakim, Plt Kadisdik Darwinson Tumanggor dan BKPSDM.
Daut menyampaikan, awal pelaksanaan seleksi CANS PPPK guru Kabupaten Batubara di buka mulai tanggal 31 Oktober 2022 sampai tanggal 13 November 2022. Dari itu, sebanyak 885 orang mengisi formulir dan 834 melakukan pendaftaran.
“Seluruh yang mendaftar itu guru yang sudah masuk data pokok pendidikan (dapodik). Jadi sesuai database,”katanya.
Ditanya status baru ASN yang kini bernama PPPK ada banyak pertanyaan, salah satunya apakah seorang PPPK bisa pindah tugas atau mutasi ketempat baru. Daut mengatakan untuk pembayaran gaji PPPK diatur dalam peraturan presiden (PP) RI Nomor 98 tahun 2020.
“Untuk peraturan tentang perpindahan, gaji berkala dan kenaikan pangkat belum ada diatur undang-undang,”jawabnya.
Untuk guru yang menerima SK, selanjutnya diberi pembekalan yang akan dilaksanakan pada tahun ini, namun waktu pelaksanaan akan dijadwalkan kemudian.
Selain itu Daut juga menyebutkan bahwa untuk tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara telah mengusulkan ke Menpan RB untuk formasi PPPK Guru SD dan SMP, Kesehatan dan Teknis Penyuluh Pertanian.(red01)