BATUBARA.Ersyah.com l Unit Reskrim Polsek Indrapura menangkap pelaku pencurian sepeda motor saat korbannya mabuk berat.
Pelaku, AS alias Putra (33) Wiraswasta, warga Lingkungan I Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni Damanik SH MH, Selasa (1/8/23) menjelaskan, korban
Samsul Bahri(49) warga Jln Dusun II Desa Tanah Merah, KecamatanAir Putih.
Kasus pencurian itu terjadi, Sabtu tanggal 08 April 2023, sekira pukul 06.00 Wib. Ketika korban pulang dari warung tuak di benteng Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Warna Putih tahun pembuatan 2010 BK 2109 VAA.
Berhubung situasi kondisi tidak sehat atau mabuk, berhenti untuk buang air kecil. Kemudian korban tertidur di lokasi benteng tersebut, saat terbangun melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi di tempat yang diparkirkan. Selanjutnya korban kerumah dengan berjalan kaki sambil mencari cari sepeda motor tersebut dan tidak ditemukan.
“Kejadian itu dilaporkan korban ke Polsek Indrapura, mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000-,”ujar Damanik.
Hasil penyelidikan, Minggu Tanggal 30 Juli 2023 sekira pukul 16.30 Wib anggota Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa pelaku yang sedang berada dicari polisi sedang warung tuak Edison Purba di Lingkungan I Kel. Indrapura Kecamatan Air Putih.
Informasi itu,lanjut Damanik, ditindaklanjuti Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R. Sitorus SH dan menangkap pelaku serta membawanya ke Mapolsek Indrapura.
“Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Dan pelaku ditahan untuk di proses secara hukum yang berlaku,”terang Damanik.(red01)