Polsek Lima Puluh Sita Uang dan Hp Dari Tersangka Penjudi Togel

Foto: KP (50) tersangka penulis togel memperlihatkan barang bukti saat berada di Mapolsek Lima Puluh.(foto.Humas Polres BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Tem Opsnal Unit Reskrim Polsek Lima Puluh, Polres Batubara menyita uang dan hendphone dari penangkapan seorang penjudi togel.

“Hari ini Jumat tanggal 04 Agustus 2023 sekira pukul 21.30 Wib, kita amankan pelaku bersama barang bukti uang Rp 25000 ribu rupiah, 1  unit hp nokia warna putih yang berisikan angka tebakan judi jenis togel,”ujar Plt Kapolsek Lima Puluh Iptu Rihwanto SH kepada ersyah.com, Sabtu (5/8/23).

iklan

iklan

Pelaku inisial KP (50) warga Lingkungan 4 Kelurahan Lima Puluh Kota,Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.

iklan

Ia diamankan tidak jauh dari rumahnya saat di warung Tuak (Lapo) di Lingkungan 4 Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh.

Bermula polisi menerima

informasi dari masyarakat yang layak dipercaya ada warga melakukan perjudian di warung lingkungan tersebut.

Selanjutnya, tem Opsnal langsung mengecek kebenaran informasi tersebut, dan setibanya dilokasi petugas melihat benar adanya melakukan perjudian jenis togel dan dengan cepat pelaku diamankan berasama barang bukti.

“Pengungkapan kasus ini, usai tem Opsnal Unit Reskrim Polsek Lima Puluh dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda Manahan Siregar menerima dari masyarakat atas aktivitas perjudian jenis togel di warung tuak tersebut,”kata Kapolsek.

Guna proses lanjut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Lima Puluh dan pelaku ditahan.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *