BATUBARA.Ersyah.com l Kejaksaaan Negeri (Kajari) Batu Bara bersama Dinas PMD, Dinas Inspektorat dan Dinas BPKAD mengelar Focus Group Discusion (FGD)Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Aset Desa. Rabu 9/8/2023 di Aula Kantor Camat Air Putih Indrapura Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara.
Camat Air Putih Muliadi SE saat menghadiri dan membuka acara FGD menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaaan Negeri dan Pemangku Kepentingan atas pelaksanaan FGD sebagai pedoman yang akan dipergunakan oleh Pemerintah Desa sehingga pengelolaan aset desa berjalan tertib, efisien, transparan dalam rangka kesejahteraan masyarakat.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batu Bara Doni Irawan Harahap SH MH didampingi Kasubsi A. Cosman Girsang dan Kasubsi B. Freando Simbolon dalam FGD berharap Sinergitas dengan pemangku kepentingan dalam penegakan hukum melalui kegiatan penelurusan aset guna meningkatkan akuntabilitas memastikan bahwa penggunaan aset desa dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Kegiatan FGD itu diikuti para Kepala Desa yang terdiri dari Kecamatan Air Putih, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sei Suka, Kecamatan Medang Deras dan Kecamatan Laut Tador.(Ambarita)