SUMSEL.Ersyah.com l Di Polres Musi Rawas (Mura) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) ada yang terlihat berbeda dari ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C di kantor Satpas 1137 Polres Mura. Kalau awalnya ujian praktik ada angka 8 dan sistem zig zag, kini telah diganti dengan model terbaru.
“Lintasan baru sesuai petunjuk Korlantas Polri. Ini telah diberlakukan sejak Senin, 7 Agustus 2023,”ujar Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH kepada ersyah.com melalui WhatsApp nya, Kamis (10/8/23).
Disebutkan, sistem baru itu telah di lounching di sirkuit ujian praktek SIM R2 oleh Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M.Pratama A,SH SIK MH di Satlantas Polrestabes Palembang.
“Lintasan baru ini secara resmi mulai diterapkan di seluruh Satpas SIM se-Indonesia, termasuk di Kabupaten Musi Rawas. Materi ujian yang membentuk angka 8 dan zig-zag atau slalom juga telah dihapus,”tulinya.
Perubahan lintasan mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag test. Uji digantikan dengan uji membentuk huruf ‘S’. Lalu untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
“Ini lebih memudahkan masyarakat, dengan harapan bisa menambah animo masyarakat untuk memiliki SIM,”harapnya.
Menurut AKBP Danu, meski terlihat mudah, namun masyarakat diimbau untuk tetap tertib berlalu-lintas ketika di jalan raya. Kesadaran hukum berlalu lintas sangat penting demi keselamatan bersama setelah lulus ujian dan memperoleh SIM.
“Masyarakat yang telah memiliki SIM, kita minta untuk selalu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas saat di jalan raya,’’tutup Danu.(red01)