Polsek Indrapura Tangkap Pelaku Penganiayaan Akibatkan Korbannya Berdarah

Foto: MA alias Fandi pelaku penganiayaan saat berada di Mapolsek Indrapura.(foto. Humas Polres BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Pelaku penganiayaan mengakibatkan korbannya luka-luka berdarah yang terjadi di Jalinsum Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, ditangkap Polsek Indrapura.

“Korban Rizki Giostinanda (25) Wiraswasta, warga Link. IV Teladan Barat Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun,”ujar Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik SH MH saat dikonfirmasi ersyah.com, Sabtu (12/8/23).

iklan

iklan

Pelakunya MA alias Fandi (22) Tidak Bekerja, Warga Dusun IV Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

iklan

Pristiwa itu terjadi Rabu tanggal 07 Juni 2023, sekira pukul 22.30 Wib ketika korban sedang mengendarai unit mobil Mitsubishi Pajero BK 1996 MA bersama Juniar Ayu Syafitri (17).

Saat itu korban di ikuti Mobil Terios warna Hitam yang dikemudikan pelaku.

Melihat itu, korban berhenti di pinggir jalan umum Dusun 1 Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih, dan pelaku juga berhenti. Lalu pelaku keluar dari dalam mobilnya dan langsung menendang pintu depan mobil korban sebelah kanan.

“Pelaku juga naik ke atas kap depan mobil korban, memukul kaca depan hingga pecah. Membuka paksa pintu depan sebelah kanan mobil dan menarik baju kaos warna putih hingga robek,”ujar Damanik.

Tidak hanya sampai disitu kata Damanik, pelaku juga memukul dan menendang dada dan punggung koran secara berulang ulang hingga punggung dan dada mengalami luka berdarah.

Diduga tidak tahan dipukul, korban masuk ke dalam mobil dan mengunci mobilnya dan pergi meninggalkan peninggalan pelaku.

Akibat kejadian itu korban kerugian sebesar Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dan merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indrapura guna proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Usai menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Iptu Jimmy Rianto Sitorus SH melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku atas informasi masyarakat yang layak dipercaya.

“Pelaku kita amankan didalam sebuah rumah Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih, Jum’at (11/8/23) sekira pukul 22.00 wib,”terang Damanik.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *