Polsek Labuhan Ruku Ringkus Pencuri

Foto: B alias Ipit Pelaku pencuri saat berada di Mapolsek Indrapura.(foto.Hums Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku ringkus pria diduga pencuri sepeda motor inisial B alias Ipit (45).

Pria warga Dusun II Desa Kuala Sikasim, Kecamatan Sei Balai tersebut melakukan pencurian dikediaman Diahayu (46) Dusun 1 Mawar Desa Mekar Baru, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

iklan

iklan

“Selain lain mencuri sepeda motor, pelaku juga mengambil satu buah leptop Note Book,1 unit jam tangan merk Mirage dan tas berwarna hitam yang berisi dompet yang terdapat uang beserta surat – surat, KTP dan ATM,”ujar Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar SH, Kamis (31/8/23).

iklan

Kejadian pencurian tersebut Rabu tanggal 02 November 2022 sekira pukul 03.00 Wib, saat itu korban tertidur setelah selesai mengerjakan ADM sekolah di kamarnya.

“Pengakuan korban ketika didalam kamar ia sempat mendengar bunyi suara seperti memukul – mukul, namun korban tidak menanggapinya kernakan menganggap itu adalah kucing,”kata Abdi.

Korban mengetahui barang berharganya hilang setelah dibanguni tetangga bernama Koko Raharjo.

“Sepeda motor Kakak di bawak orang ke sana,”ucap Koko sambil menunjuk arah.

Mendengar itu, korban di ajak untuk mengambil sepeda motor tersebut setelah sampai ke rumahnya sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi.

Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000 ( sepuluh juta rupiah ) dan melaporkan ke Mapolsek Labuhan Ruku.

Hasil penyelidikan personil unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan meringkus.

“Kasus ini masih terus dilakukan penyelidikan untuk mencari barang bukti,”terang Abdi.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *