Kolaborasi APHKI, Songket Batubara Pertama Ditanah Melayu Sumatera Timur

Foto: Prof OK Saidin SH MHum bersama rombongan APHKI saat melihat Songket Batubara di Desa Padang Genting, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.(foto. Diskominfo BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara berkolaborasi dengan Asosiasi Pengajar Hak Kekayaan Intelektual (APHKI), Kamis (31/8/23) di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Perumahan Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Batubara, Sumatera Utara.

Pertemuan itu membahas tentang hak cipta karya dan warisan budaya yang lahir dari intelektual masyarakat Kabupaten Batubara.

iklan

Kegiatan itu menghadirkan Ketua APHKI Prof. OK Saidin SH MHum dan guru-guru besar universitas di Indonesia yang tergabung dalam APHKI, budayawan yang melestarikan kain songket dan pelaku usaha.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha mengetahui cara mendapatkan hak cipta serta untuk mendorong dan menumbuhkan semangat terus berkarya dan mencipta,”kata Kepala Bapelitbangda Batubara Arif Hanafiah, Jum’at (1/9/23) kepada wartawan.

Dikatakannya, Bupati Batubata sangat berterima kasih dan apresiasi atas tujuan untuk membantu cara mendapatkan hak cipta. Kedatangan para profesor-profesor dan guru-guru besar yang tergabung di APHKI di Kabupaten Batubara.

Kepala Bapelitbangda juga memaparkan potensi wilayah yang ramah investasi dan berbagai potensi komoditas unggulan.

“Wilayah Kabupaten Batubara ini menjadi daerah kawasan proyek strategis nasional, mempunyai pelabuhan internasional di Kuala Tanjung. Akses sarana dan prasarana yang baik karena adanya dua gerbang tol dan stasiun kereta api.Disektor pertanian ada cabai merah terbesar kedua di Sumatera Utara. Ada beberapa pulau serta pantai pada sektor pariwisata,”paparnya.

Arif, menjelaskan, tahun 2021 – 2022 produk UMKM telah mendapatkan sertifikat merk dari HAKI sebanyak 60 UMKM.

Para guru besar tergabung di APHKI memberikan pemahaman bertujuan mendorong masyarakat meningkatkan kesadaran minat pelaku usaha dan budaya untuk mengajukan hak cipta produk terlindungi hukum.

Ketua APHKI Prof OK Saidin SH MHum menyampaikan, APHKI beranggotakan 290 orang dosen seluruh Indonesia dan sebagian konsultan di bidang kekayaan intelektual dan memilih Kabupaten Batubara karena memiliki dua potensi kekayaan intelektual yaitu tentang sentra cabai yang menjadi nilai tambah disebut sebagai industri kreatif.

Iindustri kreatif perlu diberikan brand atau merk dan perlindungan dan brand ini dapat menembus pasar internasional.

Terkait songket, motif – motif songket Batubara sebanyak 13 motif dan ini harus mendapatkan perlindungan agar tidak ditiru.

“Songket Batubara adalah songket pertama di tanah Melayu Sumatera Timur,”tutur Putra asli kelahiran Kabupaten Batubara tersebut.

Diakhir kegiatan APHKI melakukan kunjungan ke sentra pertanian cabai merah di Desa Lubuk Cuik dan kunjungan ke Desa Padang Genting yang ditetapkan sebagai desa wisata songket.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *