Pemberhentian Kadus Desa Antara Desakan Warga dan Rekom Camat

iklan
Foto: Pujo Setiawan Kepala Desa Antara didampingi Kaur Desanya saat dikonfirmasi.

BATUBARA.Ersyah.com l Terkait pemberhentian Kepala Dusun (Kadus) V Desa Antara Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara menuai pro kontra hingga masuk ke ranah legislatif.

“Pemberhentian Ramlan sebagai Kadus V berdasarkan permintaan warga dusun,”jawab Kepala Desa (Kades) Antara Puji Setiawan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/9/23).

iklan

Dijelaskan, pada musyawarah tanggal 29 Juli 2023, warga dusun memberikan 4 alasan agar Kadus diberhentikan.

iklan

Pertama, warga dusun V berkeinginan agar dusun mereka ada perubahan.

Kedua, selama masa kepemimpinan Ramlan menjadi Kadus, kurang mampu menunjukkan perkembangan dusunnya.

Ketiga, Kadus Ramlan dinilai masyarakat tidak mau berinteraksi atau bersosialisasi dengan warga dan terkesan sombong serta

tidak transparan dalam mengelola bangunan Rumah Tahfiz.

Selain adanya permintaan masyarakat Dusun V, ternyata Ramlan dengan jabatan Kadus malah mendapat berbagai bantuan pemerintah.

“Ini sudah melanggar aturan tentang penerima bantuan yang tidak memperbolehkan perangkat desa menerima bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu,”ungkap Puji.

Selain itu kata Puji, Camat Lima Puluh telah mengeluarkan rekomendasi dan persetujuan pemberhentian perangkat desa Ramlan dari jabatannya.

Terhadap Ramlan juga telah diterbitkan SP kedua pada 4 Agustus 2023 dan SP ketiga pada 21 Agustus 2023. Sedangkan SP pertama diterbitkan pada 17 Januari 2023.

Atas pemberhentian itu Ramlan tidak terima sehingga mengadu ke Komisi 1 DPRD Batubara dan terjadi lah Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“RDP telah digelar sekali. Namun saat itu pimpinan Komisi 1 menyerahkan penyelesaian masalah ini kepada Camat Lima Puluh,”terang Kades.

Sementara itu, Camat Lima Puluh Andri Aulia Harahap dihubungi wartawan ersyah.com lewat selulernya, membenarkan telah menerbitkan rekomendasi pemberhentian Ramlan selaku Kepala Dusun V Desa Antara.

“Ia ada kita keluarkan rekom,”jawab Harahap.(red01/Gs)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *