Pria Bakar Perabot Rumah Diringkus Polsek Indrapura

Foto: Sn (33) pelaku pembakar perabot rumah saat berada di Mapolsek Indrapura.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Unit Reskrim Polsek Indrapura ringkus Sn (33) di Dusun IV Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Pria warga Desa Aras tersebut tega mengobrak abrik perabotan dan pakaian milik orangtua sendiri, Selasa (5/9/23) sekira pukul 01.30 Wib.

iklan

iklan

“Pelaku membakar perabotan dan pakaian orangtuanya perti, kursi,kasur, sprei, gorden jendela serta pakaian yang di kumpulkan menjadi satu di dalam dapur dan dibakarnya,”ujar Plt Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar SH, Jum’at (8/9/23).

iklan

Kesal dengan perlakuan anaknya itu, Tumiran (56) membuat pengaduan ke Polsek Indrapura.

“Korban mengetahui kejadian itu dari tetangganya bernama Rasidah (41) yang menyampaikan bahwa pelaku mengamuk dan sedang membakar,”kata Abdi.

Korban yang sedang bekerja jaga malam langsung pulang kerumahnya dan melihat ternyata benar api sudah padam dan tinggal tersisa bekas pakaian yang di bakar dan pelaku melarikan diri ke rumah tetangga.

Usai menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Iptu Jimmy Rianto Sitorus SH mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa pelaku sedang berada di rumah tetangganya dan berhasil diringkus.

Bersama pelaku juga turut diamankan barang bukti, cangkul, mancis warna merah, pisau dengan gagang kayu,  pakaian yang terbakar, kursi plastik warna merah yang terbakar, kasur yang terbakar, sepreI yang terbakar dan gorden jendela yang terbakar.

“Pelaku melanggar pasal 187 dan 335 dari KUHPidana dan ditahan disel Polsek Indrapura,”terang Abdi.(red01/Mz)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *