Curi Uang di Dasbok Motor, Pria Desa Bogak Ditangkap

Foto: Ad, pelaku pencuri uang di dasbok sepeda motor saat berada di Mapolsek Labuhan Ruku.(foto Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Seorang pria Desa Bogak inisial Ad (31) ditangkap karena mencuri uang di Dasbok sepeda motor. Pencurian itu terjadi, Jum’at tanggal 04 Agustus 2023 sekira pukul 18.45 Wib, di

Jalan Merdeka depan TPI, Kelurahan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

iklan

iklan

Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar SH MH, korban Siti Kholijah, warga Dusun XI Desa Sukamaju, Kecamatan Tanjung Tiram.

iklan

“Uang itu dicuri pelaku di Dasbok sepeda motor saat itu pemiliknya hedak membayar belanjaan ikannya,”ujar Abdi, Sabtu (16/9/23).

Dijelaskan, korban awalnya korban dari rumahnya menuju Kelurahan Tanjung Tiram  mengendarai sepeda motor, sesampainya di  tempat kejadian tersebut, korban memarkirkan sepeda motornya.

Kemudian membeli ikan dan ketika hendak membayar, korban melihat dompet bewarna putih berisih uang senilai Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) yang diletakn di Dasbok sepeda motor nya hilang dan di curi orang.

Saat bersamaan, datang saksi bernama  Darwinsyah mengatakan bahwa dompet tersebut dibawa Ad (pelaku) menggunakan jeket switer.

Atas kejadian itu, korban bersama dengan saksi melaporkan ke kantor Polsek Labuhan Ruku guna pelakunya dapat di proses sesuai hukum yang berlaku.

Polsek Labuhan Ruku melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan akhirnya dapat diamankan.

“Pelaku ditangkap Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Cristian DC Penggabean SH Jum’at (15/9/23) di Jalan Merdeka Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, sekira pukul 21.30 wib,”terang Abdi.

Selanjutnya, pelaku diboyong ke Mapolsek Labuhan Ruku guna proses lanjut.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *