Polres Batubara Tangkap 20 Tersangka, Sabu dan Ganja Disita

Foto: 20 orang tersangka pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu dan ganja saat di Mapolres Batubara.(foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Satnarkoba Polres Barubara tangkap 20 pengedar dan pengguna narkoba dalam kurun waktu 4 hari. Barang bukti narkotika jenis sabu hingga daun ganja disita.

“Ungkapan kasus ini selama 4 hari, sejak tanggal 12-15 September 2023,”ujar Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK melalui Kasi Humas Iptu Abdi Tansar SH MH, Minggu (17/9/23).

iklan

iklan

Dari 20 orang tersangka pengedar dan pengguna itu disita barang bukti 20,34 gram sabu dan 79,30 gram daun ganja.

iklan

Artinya, Polres Batubara dan Polsek sejajaran siap memberantas penyakit masyarakat, terutama peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Pengungkapan ini juga merupakan bukti keseriusan Kapolres Batubara dan jajaran, sesuai atensi bapak Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada seluruh personil  untuk berkomitmen memberantas Narkoba di wilayah Sumatra Utara,”ungkap Abdi.

Menurutnya, barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja yang diamankan dari pengedar dan pengguna tersebut terus dikembangkan.

“Saat sedang kasus ini dalam proses penyidikan,”terangnya.

Adapun 20 orang yang ditangkap yakni inisial

1. YP

2. J Alias ET

3. RS Als AMD .

4. MA

5. MAS

6. SM

7. MR AP

8. BA

9. LS

10. PHS

11. AS

12. RR

13. HH

14. ZFM

15. HRM

16. TRM Alias MZ

17. RP

18. HND

19. RAP

20. MR

(red01/Gs/Fd)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *