Polsek Medang Deras Tangkap Pemuda Pangkalan Brandan

Foto: WP alias Wahyu (20) pelaku pemilik 1 paket kecil sabu saat berada di Mapolsek Medang Deras.(foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Personil lidik Opsnal Polsek Medang Deras tangkap  WP alias Wahyu (20) warga Lingk IV Kelurahan Sei Lepan Kecamatan Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat bersama paket sabu.

Pemuda ini sehari hari bekerja nelayan ditangkan atas kepemilikan 1 paket kecil sabu, 1 buah alat hisap (bong) dan 1 buah kaca pirek, di dalam Rumah Kosong Pantai Sujono, Dusun Mesjid Barat Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

Plt Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar SH MH, Senin (18/9/23) membenarkan penangkapan pelaku bernama barang bukti.

iklan

Abdi menjelaskan, personil lidik Polsek Medang Deras mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya ada beberapa orang pemuda menguasai memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu, di dalam Rumah Kosong Pantai Sujono, Dusun Mesjid Barat Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Minggu (17/9/23) sekira pukul 19.30 wib.

Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Junaidi SH memanfaatkan informasi yang diterima dengan melakukan penyelidikan, penangkapan serta penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti tersebut.

“Kasus ini terus didalami untuk mengungkap jaringan diatanya,”terang Abdi.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *