JAKARTA.Ersyah.com l Apabila dilihat dari data trend jenis kejahatan dalam dua hari terakhir, yaitu tanggal 20 dan 21 September 2023, bahwa pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi kasus tertinggi.
“Catatan Kepolisian ada 5 kasus kejahatan yang jumlah kejadiannya tertinggi yaitu Pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 176 kasus. Narkotika sebanyak 169 kasus, Curanmor sebanyak 74 kasus, Judi sebanyak 14 kasus, Pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 18 kasus,”ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jum’at (22/9/23) di Mabes Polri.
Disebutkan, secara umum trend gangguan kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 66 kasus atau 3,24%. Pada Rabu, 20 September sebanyak 2.034 kejadian dan pada hari Kamis, 21 September 2023 sebanyak 1.968 kejadian.
Jumlah laka lantas pada 21 September 2023 sebanyak 496 kejadian, mengalami penurunan sebanyak 108 kejadian atau 17,88% dibandingkan dengan 20 September 2023 sebanyak 604 kejadian.
“Dari 496 kejadian kecelakaan, korban meninggal dunia 30 orang, luka berat 75 orang, luka ringan 453 orang dan kerugian materi Rp 1.170.350.000,”papar nya.
Untuk itu Brigjen Ramdhan mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas di luar rumah.
“Masyarakat juga diharapkan turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya, sehingga rasa nyaman tetap terjaga,”pungkasnya.(redaksi)