Jadi Irup HANTARU ke-63, Pi Gubsu Beri Penghargaan Sampai Sertifikat

Foto: Pj Gubernur Sumatera Utara Hasanudin saat menyerahkan penghargaan kepada aparatur berprestasi, Purna Bakti.(foto. Diskominfo Sumut)

DELISERDANG.Ersyah.com Saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke-63 tahun 2023, Penjabat  Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Hassanudin menyerahkan penghargaan sampai sertifikat, Senin (25/9/23) dilapangan Astaka Jalan Pancing, Percut Seituan, Deliserdang.

Penghargaan itu diserahkan kepada  aparatur pertanahan berprestasi, maupun yang menjalani masa purna bakti. Juga menyerahkan sertifikat aset (tanah) kepada sejumlah instansi di wilayah kerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara.

Turut hadir Kepala Kanwil BPN Sumut Askani, Walikota Medan Bobby Nasution, Kadispora Sumut Baharuddin Siagian serta para kepala BPN kabupaten kota.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Hadi Tjahjanto dalam sambutan tertulisnya dibacakan Pj Gubsu menyampaikan, sesuai tema tahun ini adalah ‘Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju’. Sebagaimana program pertanahan yang tidak dapat berjalan tanpa sinergi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh pihak.

“Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN (ATR/BPN) berkomitmen untuk melakukan kerja,menyongsong Indonesia Emas 2045. Membangun sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak,”ujarnya.

Dari catatan lanjutnya, saat ini Kementerian ATR/BPN telah mendaftarkan sebanyak 107,1 Juta bidang tanah dari target 126 juta bidang tanah, yang diharapkan pada 2025 mendatang, seluruh bidang sudah terdaftar.

“Melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) saat ini telah terdapat 10 kabupaten kota yang dinyatakan lengkap,”katanya.

Kepala daerah diajak untuk membantu masyarakat dalam membebaskan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) pendaftaran tanah pertama kali dan telah terdapat 118 kabupaten kota membebaskan bea tersebut.

Kemudian, mendorong pendaftaran terhadap tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah seperti masjid, gereja, pura dan lainnya, tanpa terkecuali atau diskriminasi. Sehingga umat beragama dapat beribadah dengan tenang, dijamin konstitusi.

“Setiap kabupaten kota harus memiliki rencana detil tata ruang (RDTR) yang mencakup aspek tata kota, pariwisata, perindustrian dan mitigasi bencana,”sebutnya.

Hassanudin, mengingatkan kepada para aparatur, perlunya memersiapkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang kompeten secara intelektual, profesional, serta berkarakter baik. Untuk itu pula, keberadaan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) diharapkan dapat melahirkan generasi penerus melanjutkan pengabdian.

“Saya ucapkan selamat hari Agraria dan Tata Ruang sekaligus hari lahir Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) yang ke 63. Seluruh jajaran kementerian ATR/BPN memiliki gaya hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” pungkasnya.(red01/RH)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan

iklan1