
BATUBARA.Ersyah.com l Seorang pria Kelurahan Perkebunan Sipare – Sipare, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara diduga memiliki dan menguasai Narkotika jenis sabu ditangkap.
Pria insial DD (36) ditangkap Opsnal Polsek Indrapura di Dusun I Desa Titipayung, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Sabtu (30/9/23) sekira pukul 14.30 Wib.

“DD ditangkap personil Opsnal Polsek Indrapura saat itu sedang mengendarai sepeda motor,”ujar Plt Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar SH MH, Minggu (1/10/23).
Abdi, pengungkapan kasus tersebut berawal informasi dari masyarakat yang layak dipercaya.
Berbekal informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Rianto Sitorus SH bersama tim Opsnal melakukan penyelidikan dengan turun kelapangan untuk mencari pria dengan ciri-ciri sudah di ketahui petugas.
Sesampainya di Dusun I Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih, personil melihat ada laki – laki yang di maksud sedang mengendarai sepeda motor dan langsung menangkap pelaku.
Kemudian dilakukan penggeledahan dan menemukan, 1 paket narkotika jenis sabu yang di buang dekat kakinya.
Saat introgasi, DD mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik nya yang hendak dia pakai.
Atas pengakuan itu petugas langsung mengamankannya bersama barang bukti paket sabu dan 1 unit sepeda motor ke Mapolsek Indrapura guna proses lanjut.
“Kasus ini dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Batubara untuk mengungkap asal sabu tersebut,”terang Abdi.(red01/ADH/Gs)
