Tiga Warga Batubara Ditangkap,Kaca Lirex, Alat Hisap dan Mancis Disita

Foto: Ketiga pelaku memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu bersama barang bukti.(foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Unit Reskrim Polsek Indrapura menangkap tiga orang pria terduga memiliki,menyimpan,menguasai narkotika jenis sabu, di Jalinsum tepatnya Rumah Kosong Dusun Nibung Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Ketiga pria itu merupakan warga Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara inisial WA (21) warga Dusun VI Desa Tanah Rendah, Sh (28) Dusun III Desa Aras dan RA (25) Dusun VI Desa Aras.

iklan

iklan

Barang bukti 1 buah kaca Pirex yg berisikan narkotika sabu, 1 (satu) buah alat bong atau alat hisap, 1 buah mancis disita.

iklan

Plt Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar SH MH dikonfirmasi, Minggu (8/10/23), awalnya personil Polsek Indrapura mendapat informasi bahwa ada tiga orang laki-laki di duga memiliki,menyimpan,menguasai narkotika jenis sabu.

Informasi itu ditindak lanjuti dan Kanit Reskrim Polsek Indrapura bersama personil turun dan begitu melihat ketiganya langsung dilakukan pengkapan berasama barang bukti seperti yang diatas.

“Setelah di introgasi mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka yang hendak pakai,”ujarnya.

Atas pengakuan itu petugas langsung mengamankan mereka dan barang bukti  ke Mako Polsek Indrapura guna Proses lebih lanjut.

“Kasus ini sudah dilimpah ke Sat Narkoba Polres Batubara untuk pengembangan,”terang Abdi.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *