DAERAH  

Bapera Labura Nilai PT MP LWI Tak Bermanfaat Kepada Masyarakat

Foto: Ketua DPD Bapera Labura Baginda Ansyari Sinaga.(ersyah/f.sinaga)

LABURA.Ersyah.com l Dewan Pimpinan Daerah Barisan Pemuda Nusantara (DPD Bapera) Kabupaten Labura menilai aktivitas PT MP Leidong West Indonesia (LWI) Kanopan Ulu tak bermanfaat kepada masyarakat.

“Keberadaan perusahaan tersebut masuk ke wilayah permukiman masyarakat di Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu,”ujar Ketua Bapera Labura Baginda Ansyari Sinaga, dihadapan wartawan, Selasa (10/10/23).

iklan

iklan

Atas tidak memberikan manfaatnya PT SMART (MP LWI) tersebut, Ginda menyurati Bupati Labura Hendriyanto Sitorus.

iklan

Dalam surat tlbernomor 020/DPD-BAPERA/LBU/IX/2023 tersebut ada 5 poin yang dipertanyakan Bapera dan  meminta agar Pemerintah Kabupaten Labura untuk menyikapi.

1.Memeriksa aliran sungai yang saat ini dijadikan lokasi pembudidayaan kelapa sawit, dimana hal itu dilarang dalam aturan perundang-undangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah NO 37 Tahun 2012 tentang DAS.

2.Memeriksa aliran parit yang tidak berujung dan diduga mengalir ke pemukiman masyarakat jika debit air tinggi.

3.Pertanyakan konservasi lahan di kawasan HGU PT SMART (MP LWI) Kanopan Ulu yang hari ini tidak ada manfaatnya kepada Masyarakat, Sebagaimana Peraturan Pemerintah NO 18 Tahun 2021.

4.Meninjau kembali kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang di wilayah HGU PT SMART (MP LWI) Kanopan Ulu yang diketahui terletak di wilayah kawasan permukiman.

5.Mempertanyakan CSR PT SMART (MP LWI) yang hari ini kami Bapera tidak pernah tau hadirnya di tengah-tengah masyarakat.

“Kami menganggap MP LWI tidak bermanfaat dalam berkehidupan sosial, harusnya perusahaan banyak berkontribusi kemasyarakat baik secara moral maupun moril sesuai amanat perundang-undangan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan malah menimbulkan kerugian bagi masyarakat,”ucap Ginda.

Ginda meminta agar Pemerintah Kabupaten Labura menindaklanjuti permohonan Bapera, untuk memperjuangkan Hak Hak masyarakat. (F.Sinaga).

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *