Miliki Sabu, Tiga Pria Ditangkap Polsek Medang Deras

Foto: Tiga pelaku pemilik narkotika jenis sabu saat berada di Mapolsek Medang Deras.(foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Unit Reskrim Polsek Medang Deras mengamankan tiga pria miliki paket sabu, Rabu (11/10/23) sekira pukul 14.00 Wib, di Kuala Sipare Dusun Pematang Eru Desa Medang Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Ketiganya merupakan warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara masing-masing, MS alias Putra (19) warga Dusun Pematang Eru Desa Medang, S alias Ipul (33) warga Dusun Antara Desa Pematang Cengkring dan

VHOPS alias Pino (30) warga Dusun Bukit Desa Cengkring Pekan.

iklan

Plt Kapolsek Medang Deras AKP Rudiansen Sipayung SH mengatakan, pada saat itu mereka mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan para pelaku memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu, di Kuala Sipare Dusun Pematang Eru Desa Medang Kec. Medang Deras.

Mendapat informasi itu kata Kapolsek, ia bersama tim opsnal unit Reskrim langsung menuju lokasi dan sampai di lokasi, melihat ada para laki-laki yang di maksud sedang menunggu pelanggan dan langsung menangkapnya.

Selanjutnya, dilakukan penggeledah badan para pelaku ditemukan dua (2) paket sabu yang terbungkus dalam plastik, 1 unit timbangan elektrik, uang Rp.115.000,- (seratus lima belas ribu rupiah), Hasil penjualan sabu, 1 bungkus plastik kosong tempat sabu, 1 buah kaca pirek,1 buah pipet berbentuk skop dan 1 buah mancis.

“Barang bukti paket sabu sempat dibuang pelaku,”ujar Kapolsek.

Ketika di introgasi para pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah milik mereka yang hendak di jual. Guna proses lanjut ketiga dibawa ke Mako Polsek Medang Deras untuk proses lebih lanjut.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *