Polsek Labuhan Ruku Tangkap Pencuri Besi

Foto: MJS pelaku pencuri besi milik Yayasan Asy-Syafi’iyah Modern Terpadu saat berada di Mapolsek Labuhan Ruku.(foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara menangkap seorang pencuri besi milik pesantren Yayasan Asy-Syafi’iyah Modern Terpadu Link VIII Kel Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara Sumatera Utara.

“Pelaku inisial MJS (33) warga Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram,”kata Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto SH, Kamis (19/10/23).

iklan

iklan

Dijelaskan, pelaku diamankan berdasarkan laporan masyarakat, bahwa besi milik yayasan hilang dicuri oleh orang tak dikenal. Kejadian itu diketahui Jum’at tanggal 29 September 2023 sekira pukul 14.00 Wib.

iklan

“Besi yang hilang ukuran 12 ML sebanyak 12 batang, Besi 6 mm 20 batang dan  besi 2X3 sebanyak 50 batang,”ujar Riswanto.

Awalnya pelapor menerima telepon dari saksi Irwanto, mengatakan bahwah besi milik yayasan tersebut telah dicuri.

Lalu pelapor bersama saksi mencari tahu siapa pelakunya. Kemudian pelapor bertemu dengan saksi Nasyrun yang mengatakan ada seorang laki-laki yang tak dikenalnya datang hendak menyewa becak miliknya untuk mengangukut besi.  Nasyrun mengatakan tidak berani memberikan becaknya. Nasyrun bertanya kepada laki-laki itu dari mana dapat besi. Laki-laki menjawab bahwa besi di dapatnya dari Jefri (29).

Atas keterangan itu, pelapor didampingi saksi Irwanto melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ruku, karena mengalami kerugian sebesar Rp. 3.550.000 ( Tiga Juta Limaratus Limapuluh Ribu rupiah ).

Usai menerima laporan itu, unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Ipda Cristian DC Panggabean SH MH menangkap MJS, saat berada di rumahnya di Link. Vlll Kel. Labuhan Ruku.

“Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana Ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,”teang Riswanto.(red01/Gs)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *