BATUBARA.Ersyah.com l Bupati Batubara Ir Zahir MAP bersama Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara Naslindo Sirait, Direktur PT Perkebunan Sumatera Utara dan jajaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Batubara meninjau lokasi dekomposer pupuk organik limbah sawit.
“Peninjauan itu Kamis, (19/10/23) di areal kebun sawit milik PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU) Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara,”ujar Kadis Kominfo Batubara Erwin Aldrin Sitorus, Jum’at (20/10/23).
Menurut Sitorus, pupuk organik limbah sawit itu gagasan PT Bio Energi Rimba yang memanfaatkan tanah kosong menjadi tempat pengolahan limbah sawit untuk dijadikan pupuk organik, sebagai tambahan pupuk untuk tanaman sawit itu sendiri.
Hasil penelitian, pemupukan dengan limbah sawit ini dapat membantu pertumbuhan daun dan kualitas buah sawit yang lebih baik.
Limbah sawit harus mengelilingi pohon sawit dan kemudian disiram dengan air dekomposer sebanyak 20 liter ke limbah sawit tersebut di tiap-tiap pohonnya.
Bupati Zahir juga melihat langsung proses pengelolaan limbah sawit organik yang nantinya bisa membantu mengurangi penggunaan pupuk kimia untuk dapat membantu mengatasi kelangkaan pupuk.
“Pemkab Batubara bersinergi dengan pihak perkebunan, perusahaan pengolahan limbah dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengembangkan inovasi pupuk organik dekomposer limbah sawit ini,”kata Zahir.(red01/Fd)