MEDAN.Ersyah.com l Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) merancang kerja sama diseminasi isu antikorupsi. Kerja sama yang dibangun berupa “sharing” informasi, berbagi pakai media komunikasi, bahkan kerjasama produksi konten iklan layanan masyarakat.
“Kami menyambut baik rencana ini. Apalagi semangatnya memberikan edukasi, semangat untuk pencegahan,” kata Kadis Kominfo Sumut Ilyas S Sitorus, Senin (23/10/23) saat menerima Tim Humas KPK RI di Aula Transparansi Diskominfo, Jalan HM Said Nomor 27 Medan.
Ilyas mengatakan, Diskominfo memiliki berbagai media komunikasi yang cukup representatif untuk digunakan sebagai “corong” informasi bersama. Baik internal maupun eksternal.
“Diskominfo Sumut punya media sosial dengan pengikut yang cukup banyak. Begitupula, kami juga telah bekerja sama dengan puluhan perusahaan pers terverifikasi, yang sangat membantu dalam penyebarluasan informasi,”jelas Sitorus.
Hadir diantaranya, Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik KPK RI Chrystelina, Spesialis Humas Muda KPK RI Birgita Yulianti Simbolon dan Shantika Embundini Akbari, Data Entry KPK RI Faza Agnia, serta para Kepala Bidang dan Pejabat Fungsional Diskominfo Provinsi Sumut.
Sementara itu, Chrystelina menyebutkan, Diskominfo Provinsi Sumut salah satu perangkat pemerintah daerah yang diajak KPK untuk bekerja sama.
“Jadi KPK istilahnya ‘nitip’ konten di Medsos atau media komunikasi lainnya, yang dimiliki Diskominfo Sumut. Seperti yang telah kami lakukan di berbagai daerah lainnya,”ujar Chrystelina.
Ia berharap dengan pertemuan tersebut ada kesepahaman antara KPK RI dan Diskominfo Sumut.
“Mudah-mudahan ini berdampak pada ‘mutual understanding’ antar kedua belah pihak,”harapnya Chrystelina.(red01/RH)