Peningkatan Kualitas Perubahan Perilaku Aparat Desa Dengan Digitalisasi

Foto: Peningkatan kualitas dan perubahan perilaku aparat desa dengan hadirnya digitalisasi bersama pemerintahan desa.(foto.Diskominfo Sumut)

MEDAN.Ersyah.com l Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan pengurus kelembagaan desa, digelar bersama Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Selasa (23/10/23) di Griya Hotel, Jalan Tengku Amir Hamzah Blok A No 38-44 Medan.

Pelatihan yang diselenggarakan secara hybrid ini dihadiri empat unsur aparatur desa, yaitu kepala desa, sekretaris desa, BPD dan LKD (Karang Taruna, PKK dan Posyandu). Ini merupakan pelatihan yang pertama dilakukan di Sumut, setelah bergulirnya program P3PD.

iklan

Selain itu, hadir juga dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Dody Irawan, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemdesdukcapil Putra Landry Sitepu, serta Koordinator Provinsi RMC P3PD Erik Siagian.

Kepala Dinas Pemdesdukcapil Sumut Parlindungan Pane mengharapkan setelah pelaksanaan kegiatan tersebut ada peningkatan kualitas dan perubahan perilaku aparat desa dengan hadirnya digitalisasi.

“Saya harap seluruh peserta mengikuti pelatihan ini dengan sungguh -sungguh. Kita ingin setiap peserta mengerti tentang pentingnya kepemimpinan desa, belanja desa yang berkualitas dan perubahan perilaku perangkat desa dengan hadirnya digitalisasi,”ujarnya.

Parlindungan, peningkatan kompetensi aparatur desa adalah mutlak dan penting dilaksanakan secara berkelenjutan. Seiring perkembangan teknologi dan dinamisnya tugas aparatur desa mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

“Pelatihan seperti ini penting bagi para aparatur, bahkan para pemimpin di pemerintahan desa. Kita harus terus mengembangkan diri, biar ‘relate’ dengan perkembangan yang terjadi,”kata Parlindungan.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemdesdukcapil Putra Landry Sitepu mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan selama empat hari, dimulai  23 sampai 26 Oktober 2023.

“Peserta hadir sebanyak 180 orang, baik langsung maupun secara daring. Kegiatan ini adalah salah satu wujud keberpihakan kita pada pemerintahan desa, untuk kemajuan desa,”ujar Sitepu.

Pelatihan aparatur desa adalah suatu proses pelatihan yang ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kapasitas para aparatur desa dalam menjalankan tugas-tugas mereka.

“Pelatihan ini mencakup berbagai aspek, seperti pemahaman terhadap peraturan-peraturan desa, manajemen keuangan desa, perencanaan pembangunan desa, pelayanan kepada masyarakat dan bidang lainnya yang relevan dengan tugas-tugas mereka,”tutupnya.(red01/RH)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *