BATUBARA.Ersyah.com l Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara kembali menangkap satu orang lagi tersangka pelaku pencurian sepeda motor milik korban Aris Munandar (32) warga Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.
Pelaku insial AP alias Penyok (19) warga Desa Mekar Baru,Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara diamankan polisi di Kelurahan Sentang Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
“Tiga pelaku yang ikut serta melakukan pencurian sepeda motor sebelumnya sudah diamankan dan AP alias Penyok ini yang terakhir,”kata Plt Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar SH MH Jum’at (27/10/23).
Abdi, ketiga pelaku sebelumnya yang sudah diamankan, YA, HN dan AP.
Kasus pencurian terjadi, Selasa (22/8/23) di kediaman korban di Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai.
Korban mengetahui sepeda motor yang terparkir dekat kandang lembu sudah hilang.
Merasa panik, korban lalu mengecek CCTV dan melihat empat orang masuk dari pintu gerbang samping rumahnya dengan cara membuka ikatan tali gerbang dan melarikan sepeda motor tersebut.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ruku.
“Keempat pelaku beserta barang bukti diamankan dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e KUHPidana,”tegas Abdi.(Ag)