
ASAHAN.Ersyah.com l Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung menegaskan kepada siapapun, apalagi mafia tanah, agar tidak menyerobot lahan di Desa Kapias Batu VIII, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
“Tanah di Kapias Batu VIII sepenuhnya milik warga, tidak boleh ada pihak manapun mengklaim atau mengatasnamakan tanah tersebut,”tegasnya, Kamis (28/10/23).

Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat menjemput aspirasi masyarakat Desa Kapias VIII, di Balai Pertemuan Desa Kapias Batu VIII secara tegas meminta selalu aparat pemerintah terutama BPN dan Kepolisian, agar bisa sama-sama menjaga hak rakyat atas tanah tersebut
“Kami DPR RI terutama di Komisi II terus mengawal dan menjaga tanah tersebut untuk tetap berada di tangan masyarakat Kapias Batu VIII,” pungkasnya.(redaksi)
