Pj Gubsu Pastikan Tindak Lanjuti Arahan Presiden

Foto: Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat menyampaikan arahan pada pertemuan dengan seluruh Kepala Daerah, se Indonesia.(foto. Diskominfo Sumut)

JAKARTA.Ersyah.com l Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan enam arahan saat bertemu para Kepala Daerah se-Indonesia di Istana Negara,Jakarta, Senin (30/10).

Enam arahan Presiden antara lain, tentang pengendalian inflasi, super el nino, kemudahan perizinan investor, alokasi dana untuk stimulus ekonomi, mendukung program prioritas pemerintah, penurunan angka kemiskinan ekstrim dan ASN netral di Pemilu.

iklan

iklan

Menyikapi itu, Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Hassanudin memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan menindaklanjuti enam arahan Presiden RI Joko Widodo.

iklan

“Pemprov Sumut akan berupaya maksimal untuk mengimplementasikannya. Enam arahan Presiden itu, tentu kita akan tindak lanjuti dan kita implementasikan di Sumut, sehingga sosial ekonomi kita tetap baik dan stabil,”ujar Hassanudin.

Disebutkan, terkait inflasi, Juli 2023 Sumut berada di angka 2,54% year on year (yoy), 0,11%  lebih tinggi dari nasional di periode yang sama. Ini diakibatkan naiknya harga kebutuhan pangan, minuman dan tembakau.

“Pemprov Sumut telah melakukan beberapa program sehingga saat ini harga pangan, terutama beras telah stabil. Kita beberapa kali melakukan program seperti pasar murah dan intervensi pasar, kita terus berupaya menjaga kestabilan harganya,”kata Hassanudin.

Selain keenam arahan tersebut, Presiden Joko Widodo juga meminta kepada seluruh Kepala Daerah untuk menjaga kerukunan masyarakat karena sebentar lagi akan memasuki tahun politik dan segera mendeteksi permasalahan sedini mungkin.

“Menjaga kerukunan di tingkat bawah. Segera selesaikan kalau ada percikan-percikan yang berkaitan dengan politik selesaikan dengan baik,”pinta Joko Widodo.

Pertemuan yang dihadiri seluruh Kepala Daerah, juga diikuti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Menpan RB, Kementerian PPN Bappenas dan Kemendikbud Ristek.(red01/RH)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *