Polsek Indrapura Ringkus Pencuri Rumah Tetangga Sendiri

Polsek Indrapura Ringkus Pencuri
Foto:S alias Noto (19) pelaku pencurian saat berada di Mapolsek Indrapura.(foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura ringkus seorang pria pencurian dirumah kosong milik tetangganya sendiri di Dusun I Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Kamis (2/11/23) sekira pukul 00.20 wib.

“Pelaku inisial S alias Noto (19) Dusun I Desa Aras, Kecamatan Air Putih, ditangkap usai personil menerima informasi dari masyarakat keberadaannya,”kata Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH MH.

iklan

iklan

Pelaku melakukan aksi, Minggu tanggal 27 Oktober 2023, dirumah tetangganya bernama Herlinda Tanjung (48) di Dusun I Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

iklan

Saat itu korban baru sampai kerumahnya, pulang dari jualan di Pinggir Jalinsum Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka. Korban melihat barang barang dirumah berantakan dan pintu pintu dapur dalam keadaan terbuka.

Merasa curiga, laku korban mengecek setiap ruangan dan ternyata barang yang hilang, tabung Gas berat 3 Kg, Mesin Air merk Simizu, Uang Celengan yang di tabungan diperkirakan sebanyak Rp.1.300.000.-( Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah ) serta sembako juga hilang.

“Aksi pelaku ini, saat rumah dalam keadaan kosong dan terkunci,”ujar Damanik.

Lalu korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polsek Indrapura.

Kemudian tim opsnal unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy Rianto Sitorus SH melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di sekitar rumahnya dan berhasil menangkapnya.(red01/Ag)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *