Bupati Labura Rakor Bersama Bawaslu dan Perwakilan Partai Politik

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Labura H Muhammad Suib SPd MM, Ketua Bawaslu Maruli Sitorus, Perwakilan Kejari dan perwakilan Partai Politik diabadikan berasama disela-sela Rakor.(ersyah/f.sinaga)

LABURA.Ersyah.com l Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Muhammad Suib SPd MM, mengadakan rapat koordinasi (Rakor) bersama Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) dan Perwakilan Partai Politik, Senin (6/11/23) di Hotel Grans Aek Kanopan, Kabupaten Labura, Sumatera Utara.

Rakor itu dilakukan dalam rangka penertiban alat praga kampanye dan alat praga sosialisasi sekaligus penandatanganan nota kesepahaman bersama stakeholder.

iklan

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan H Muhammad Suib mengapresiasi Bawaslu yang membuat Rakor dan telah melaksanakan kegiatan.

“Saya apresiasi Bawaslu yang melaksanakan kegiatan ini,”ujarnya.

Muhammad Suib menyampaikan, dengan akan dilakukannya penertiban alat praga kampanye dan alat praga sosialisasi yang melanggar ketentuan di wilayah Kabupaten Labura sangat perlu dilakukan. Makanya, Bawaslu Labura memandang perlu acara Rakor ini dibuat bersama dan penandatanganan nota kesepahaman.

“Ini juga melibatkan Satpol PP Labura, dan seluruh Partai Politik yang ikut dalam pesta demokrasi pada tahun 2024 mendatang,”kata Suib.

Diakhir acara Sekda turut menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan Ketua Bawaslu Maruli Sitorus bersama Kasat Pol PP Singgih perwakilan seluruh Partai Politik, Kepala Kesbangpol Sukamto dan Plt Kadis Perhubungan Adi Darsing.(F.Sinaga)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *