Bupati Zahir Sebut Guru MDTA Tidak Legal Jadi Temuan BPK RI

Foto: Bupati Batubara Ir Zahir MAP saat menyalami para guru MDTA.(foto. Diskominfo BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) adalah satuan pendidikan keagamaan islam nonformal yang penyelenggaraan nya pendidikan agama Islam dalam pengajaran pendidikan.

Pemerintah Kabupaten Batubara hanya boleh memberikan insentif setiap tahunnya kepada guru-guru MDTA ini yang lembaganya sudah terdaftar di Kementerian Agama.

“Jika tidak legal seperti itu akan menjadi temuan BPK RI,”ujar Bupati Zahir saat ramah tamah dan silaturahmi bersama guru MDTA, Selasa (7/11/23) di Pendopo Perjuangan Zahir, Dusun VII Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

iklan

Para guru MDTA yang tahun ini insentif belum dibayarkan.

“Lembaganya harus legal. Jadi, Kemenag harus membantu kita untuk melegalkan lembaga MDTA. Memang Insentifnya kecil, karena bentuknya bantuan sesuai dengan kemampuan keuangan,”paparnya.

Bupati Zahir juga mengingatkan kepada seluruh guru MDTA dan PNS di lingkungan Pemkab Batubara agar tidak berfoto dengan simbol yang melambangkan angka, karena untuk menjaga netralitas. Mengingat saat ini telah memasuki tahun politik.

“Hari ini tanggal 7 November 2023 telah ditetapkan daftar calon tetap kabupaten anggota legislatif, provinsi, DPR-RI, serta capres dan cawapres. Saya mengimbau jika berfoto untuk hati-hati. PNS foto harus hati-hati dan harus netral,”pesan Bupati Zahir.

Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Batubara Al Muhadri mewakili guru mengucapkan terima kasih atas insentif yang diberikan dan menyampaikan bahwa guru MDTA mengharapkan perhatian dari Pemkab Batubara.

“Kami perlu perhatian dan juga butuh harapan dari Pemkab Batubara. Sehingga kami semakin semangat berjuang dan membentuk para generasi yang kita persiapkan dari awal untuk masa-masa yang akan datang, tutupnya.(Fd)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *