BATUBARA.Ersyah.com l Tim Opsnal Reskrim Polsek Indrapura, Polres Batubara menangkap pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi
Selasa tanggal 26 September 2023 sekira pukul 08.00 Wib, di Dusun II Impres Desa Sei Simujur, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
“Pelaku inisial P alias Ono (44) tinggal di Dusun V Desa Simujur, Kecamatan Laut Tador,”ujar Plt Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar SH MH saat dikonfirmasi ersyah.com, Sabtu (11/10/23) di Mapolres Batubara.
Korban adalah Kartim (53) petani, warga Dusun Sidorejo Desa Kandangan, Kecamatan Laut Tador yang melaporkan kejadian ke Polsek Indrapura sesuai Laporan Polisi Nomor: LP / B / 162 / X / 2023/ SPKT/ Polsek Indrapura tanggal 01 Oktober 2023.
Dalam laporan itu korban telah kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 BK4331 VAO.
Awalnya korban mendapat laporan dari anaknya bernama Fahri Irawan yang mengatakan bahwa sepeda motor yang di bawa ke sekolah SMP Negri 03 Sei Simujur telah hilang di curi orang tidak dikenal saat kendaraan tersebut dikunci stang diparkiran.
“Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 9.000.000 ( sembilan juta rupiah ),”kata Abdi.
Usai menerima laporan korban, lanjut Abdi, tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy Rianto Sitorus SH terus menyelidiki kasus tersebut dan mencari pelaku.
Sering dengan itu, petugas mendapatkan Informasi yang layak di percaya bahwa pelaku P alias Ono sedang berada di rumah yang berada di Pondok Kelurahan Payah Bagas Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.
Tim Opsnal langsung bergerak cepat menuju lokasi yang disampaikan dan menangkapnya serta membawah pelaku usaha Mapolsek Indrapura untuk proses penyidikan lanjut.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Rianto Sitorus dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, penangkapan P alias Ono hasil pengembang atas tertangkapnya pelaku inisial Su alias Hen (27) warga Dusun II Inpres Desa Sei Semujur Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batubara.
“Jadi kedua tersangka ini melakukan tindak pidana pencucian sepeda motor bersama -sama, di dua lokasi di wilayah hukum Polsek Indrapura,”terang Sitorus.(red/Ag/Gs)