Pemprov Sumut Tegaskan Tidak Pernah Terbitkan Izin Usaha Sky Garden

Foto: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut Faisal Arif Nasution saat memberikan keterangan dihadapan wartawan.(foto. Diskominfo Sumut)

DELISERDANG.Ersyah.com l Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumatera Utara (Sumut) Faisal Arif Nasution didampingi Kepala Dinas PMPTSP Deliserdang dan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Deliserdang, secara tegas mengatakan Pemerintah Provinsi Sumut tidak pernah mengeluarkan izin klub malam atau diskotik untuk Sky Garden atau Key Garden.

“Pemprov Sumut melalui Dinas PMPTSP tidak pernah menerbitkan izin klub hiburan malam atau diskotik untuk Sky Garden atau Key Garden,”tegas Faisal

Sebelumnya mereka mengikuti rapat koordinasi lapangan tindaklanjut penangangan berupa penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) Sky Garden/Key Garden, di halaman Sky Garden, Desa Namurubejulu, Kutalimbaru, Deliserdang, Selasa (14/11/23).

 Berdasarkan informasi dari Kepala Dinas CKTR Deliserdang, sesuai Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang RTRW Kabupaten Deliserdang, lokasi Sky Garden/Key Garden berada di Kawasan Perkebunan.

“Jadi bukan kawasan perdagangan dan jasa. Sehingga bila pelaku usaha ajukan perizinan juga tidak bisa tata ruang nya,” ujar Faisal.

Kemudian, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan bangunan gedung, bangunan yang tidak melaksanakan fungsi sesuai dengan izin bangunan, maka dapat dikenakan sanksi pencabutan izin, yang kewenangannya ada di kabupaten/kota. Selain itu  berdasarkan informasi dari PLN Cabang Binjai, ditemukan pelanggaran pemakaian tenaga listrik yang mempengaruhi pengukuran dan batas daya.

“Untuk pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangangan yang berlaku,” kata Faisal.

Faisal juga menegaskan komitmen Pemprov Sumut dalam pemberantasan Narkoba di Sumut.

“Pemprov Sumut berkomitmen tinggi pada pemberantasan Narkoba, Pak Pj Gubernur memberikan atensi yang tinggi pada kasus ini,”ungkap Faisal.(red01/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan

iklan1