LABURA.Ersyah.com l Ditipu ratusan juta dengan modus dinikahi, seorang Seorang perempuan di Labura melapor ke Polsek Kualuh Hulu.
Seorang Honorer Pekerjaan Umum Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Labura berinisial RNS dilaporkan ke Mapolsek Kualuh Hulu atas dugaan penipuan uang kepada KS seorang perempuan yang bekerja sebagai guru di salah satu sekolah swasta di Kecamatan Kualuh Selatan, Labura.
Kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023), KS, Mengatakan dirinya seperti dihipnotis, karena termakan rayuan gombal pelaku yang berjanji ingin menikahinya. Ia sadar telah ditipu, ketika uang di tabungannya ludes dan pelaku memutuskan hubungan asmara dengannya.
“Sadarnya, ketika uang tabungan saya habis, dan dia memutuskanku begitu saja,” kata KS.
KS menambahkan, Peristiwa ini sudah dilaporkan ke Polsek Kualuh Hulu polres labuhanbatu dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/379/IX/2023/SPKT/POLSEK KUALUH HULU/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMUT pada tanggal 16 Nopember 2023.
KS menerangkan, Pada bulan Februari 2023 lalu, Ia berjumpa dan mengenal RNS hingga menjalani hubungan (Pacaran), dan berjanji akan menikahi
“RNS berjanji akan meminang saya bulan Juni 2023, dengan niat baiknya, saya percaya sama Rns, ia meminjam uang saya sebesar Rp 2 juta rupiah dan akan membayarnya, saya langsung mentransfer”, ucap KS.
Pada tanggal 3 mei 2023, lanjut KS, Saudara Rns kembali memakai uang KS sebesar Rp 1 juta rupiah, dan itu berlanjut sampai bulan juli 2023 , dan total semua berjumlah Rp 112 juta rupiah
“RNS berjanji akan memulangkan uang saya pada bulan November 2023, menunggu pencairan dana proyek dari dinas PU, Namun sampai saat ini belum ada etikat baik RNS,”paparnya.
Terpisah, Plh Kapolsek Kualuh Hulu Iptu Iwan Masuri dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan penipuan yang melibatkan oknum honorer di Dinas PUTR.
“Benar bang, telah kita terima, dan akan ditindaklanjuti,”kata Plh Kapolsek Kualuh Hulu.
Sampai berita ini diterima meja redaksi ersyah com, RNS tidak membalas konfirmasi wartawan, meski chat di WhatsApp centang dua.(F.Sinaga)