Pj Gubsu Resmikan Kantor DPRD Nias dan Beri Berbagai Bantuan

Foto: Pejabat Gubernur Sumut Hassanudin saat menyerahkan plat bantuan ternak kambing kepada masyarakat.(foto.Diskominfo Sumut)

NIAS.Ersyah.com l Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin resmikan pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Nias ditandai dengan pembukaan tirai, di Desa Somi, Kecamatan Gido.

Kegiatan diawali dengan meninjau Posyandu Desa Sisarahili Sogaeadu sekaligus menyerahkan bantuan susu untuk ibu hamil, penyerahan bantuan makanan tambahan (BMT) untuk bayi berupa biskuit, bingkisan jajanan sehat bergizi,Jum’at (17/11/23).

iklan

iklan

“Ini merupakan salah satu bentuk perhatian dan dukungan Pemprov Sumut untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Nias,”kata Hassanudin.

iklan

Pembangunan kantor DPRD tersebut bersumber anggaran APBD Sumut tahun 2024.

Dari lokasi pembangunan Kantor DPRD Nias, Hassanudin dan rombongan menuju Kantor Bupati Nias di Jalan Soekarno, Hilizoi-Gido.

Kedatangan Hassanudin dan Pj Ketua TP PKK Sumut Dessy Hassanudin disambut Bupati Nias Yaatulo Gulo dan Wakil Bupati Nias Arita Lase dengan penyematan baju adat tradisional Nias.

Dikesempatan itu, Hassanudin menyerahkan bantuan ternak sapi, kambing dan bibit kelapa kepada para peternak dan petani.

Serangkaian kegiatan Pejabat Gubernur Sumut itu dilaksanakan, usai meninjau proyek pembangunan jembatan Idano Noyo di Nias Barat dan mengunjungi Desa Bawomataluo Kabupaten Nias Selatan.

Bupati Nias Yaatulo Gulo menyampaikan terima kasih kepada Pj Gubernur Sumut dan Pj Ketua PKK Sumut yang sudah berkunjung ke Kabupaten Nias. Yaatulo menyebutkan bantuan yang diserahkan Pemprov Sumut sangat bermanfaat untuk masyarakat Nias. Ia berharap sinergitas Pemprov Sumut dan Pemkab Nias terus terjalin dengan baik.

“Ini sesuai dengan misi Kabupaten Nias, Trisakti Nias Maju, yakni Desa Terakses, Ibu Kota Terurus. Kesehatan, Pendidikan, dan sumber daya manusia beranjak, serta petani, peternak dan nelayan yang produktif. Kita berupaya untuk menyejahterakan masyarakat Nias,”ungkap Yaatulo.(red01/RH)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *