Pelaku Curat Ditangkap Polsek Indrapura

Foto: IE (37) bersama barang bukti sepeda motor curiannya saat berada di Mapolsek Indrapura.(foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura, Polres Batubara menangkap IE (37) pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Sabtu (18/11/23) sekira pukul 17.00 Wib.

Kapolsek Polsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH MH menyebutkan aksi pencurian terjadi di rumah Reni Herdiyanti di Dusun Limau Manis Desa Pasar Lapan Kecamatab Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Saat itu korban terbangun dari tidurnya, Kamis ( 2/11/23) sekira pukul 05.00 wib, ia melihat sepeda motor honda Vario warna Hitam miliknya sudah tidak berada di ruangan tamu. Lalu korban mengecek pintu samping sudah dalam keadaan terbuka.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 15 juta dan melaporkan kejadian ke Polsek Indrapura.
Menerima laporan itu, unit Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan dan setelah menerima laporan tersebut dan berhasil menangkap pelaku.
“Kasus ini pengembangan kasus terhadap pelaku yang sebelumnya sudah di lakukan penahanan (dalam perkara lain kasus pencurian ) atas nama IS,”ujar Damanik.

Dari hasil pengembangan tersebut, kata Damanik, diketahui pelaku juga ada melakukan pencurian di tempat lain.

Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy Rianto Sitorus SH langsung menunju ke rumah pelaku di Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih dan mengamankan sepeda motor honda Vario warna hitam tanpa plat yang dicuri pelaku, dan di boyong ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku.(mn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan

iklan1