Rakor Implementasi P3PD Provinsi Sumut Dalam Mengelola Dana Desa

Foto: Pelaksanaan Rakor P3PD Provinsi Sumatera Utara dihadiri perwakilan kabupaten/kota dan perangkat daerah.(foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN.Ersyah.com l Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terkait dalam menggelola Dana Desa. Upaya itu dilakukan untuk mencapai tujuan yang ditargetkan Pemerintah Provinsi Sumut mendorong eveluasi dan memastikan, adanya penguatan kelembagaan Pemerintahan Desa dalam meningkatkan kualitas belanja desa.

“Program nasional ini sudah dua tahap di Sumatera Utara, perlu kita kaji apakah memang berdampak pada penguatan Pemerintahan Desa, terutama dalam mengelola dana desa,”kata Inspektur Provinsi Sumut Lasro Marbun saat  paparan materi di Rakor Implementasi P3PD Provinsi Sumut tahun 2023, Senin (20/11/23) di Le Polonia Hotel, Jalan Jenderal Sudirman Medan.

iklan

iklan

Menurut Lasro, Pemprov Sumut tidak boleh hanya berperan melakukan pembinaan, pengawasan dan sebagai penyelenggara P3PD, namun juga mampu mengarahkan program sesuai dengan kebutuhan.

iklan

“Kita tidak boleh bertindak koordinatif. Namun bisa evaluatif dan melakukan tindakan korektif. Sehingga program ini memang betul berhasil dan berdampak bagi des kita,”ujarnya.

Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Effendy Pohan menyebutkan,  kelemahan yang dihadapi desa saat ini berkaitan dengan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), kepemimpinan kepala desa dan manajemen pengelolaan keuangan yang masih lemah.

Untuk itu, perlu adanya reformasi sistem pendukung, pembinaan dan pengawasan kepada desa serta adanya inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas yang lebih efisien dengan menggunakan teknologi digital, ada efisiensi dan efektivitas penguatan desa.

Rakor implmentasi P3PD dibuka Perwakilan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Nana Wahyudi.

Hadir perwakilan kabupaten/kota dan perangkat daerah Provinsi Sumut terkait.

Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro dalam arahan tertulis yang dibacakan Nana Wahyudi mengatakan, untuk mencapai pembangunan desa yang berkelanjutan, penguatan kapasitas pemerintahan desa adalah kunci utama. Harus dipastikan bahwa aparat pemerintahan desa memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam mengelola program pembangunan desa.

“Pelatihan rutin dan pendampingan teknis perlu ditingkatkan untuk memastikan pemerintahan desa beroperasi dengan efektif dan efisien,” kata Eko Prasetyanto.

Selain itu, menurut Eko, pengembangan sumber daya manusia tidak hanya terbatas pada pemerintah desa, tetapi juga melibatkan seluruh komponen masyarakat. Perlu didorong partisipasi aktif masyarakat dalam pelatihan dan pendidikan yang mendukung pembangunan desa.(red01/RH)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *