UMP 2024 Hingga 3,67%, Pj Gubsu Minta Perusahaan Terapkan Upah Yang Ditentukan

Foto: Pejabat Gubernur Sumut Hassanudin saat rapat Penetapan UMP.(foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN.Ersyah.com l Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Hassanudin menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2.809.915. Jumlah tersebut naik 3,67% dari UMP tahun lalu yang sebesar Rp2.710.493.

Keputusan diambil setelah mempertimbangkan rekomendasi dan saran Dewan Pengupahan Pemprov Sumut. Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang fluktuatif karena geopolitik global, inflasi dan kesejahteraan pekerja di Sumut, juga merupakan indikator penetapan UMP yang menggunakan formula PP Nomor 51 Tahun 2023.

iklan

iklan

“Ini bukan perkara sepele, diperlukan pendekatan yang cermat, melibatkan berbagai pihak untuk menghasilkan keputusan yang tepat dan perusahaan-perusahaan harus menerapkan struktur upah ini,”ujar Hassanudin saat Rapat Koordinasi Penetapan UMP, Senin(20/11/23) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan.

iklan

Sejalan dengan itu, Pj Gubernur akan membentuk tim monitoring untuk memastikan struktur upah ini diterapkan di semua perusahaan. Pemkab/Pemko diminta segera menentukan UMK-nya sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing.

“Kita akan bentuk tim monitoring untuk memastikan ini diterapkan dan untuk kabupaten/kota sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing, tetapi tetap mengacu pada peraturan-peraturan yang ada,” katanya.

Hassanudin juga memastikan Pemprov Sumut bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) akan terus berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Saat ini, pertumbuhan ekonomi Sumut untuk Triwulan III sebesar 4,94% (sama dengan nasional) dan inflasi sebesar 2,15% (yoy) pada September 2023.

“Kita akan terus berupaya mengendalikan inflasi bersama dengan stakeholder lainnya sehingga bahan-bahan pokok bisa dijangkau pekerja kita. Saya juga sarankan kepada pekerja agar bergabung dengan koperasi, sehingga mudah dijangkau program-program pemerintah seperti operasi bahan pangan, pelatihan dan lainnya,”tuturnya.

Rapat ini juga dihadiri Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Kepala Kantor Perwakilan BI Sumut I.G.P Wira Kusuma, Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin dan sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut, Forkopimda, Dewan Pengupahan Sumut dari seluruh perwakilan, Kadin, Apindo, dan akademisi.(red01/RH)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *