Dinas Koperasi dan UKM Sumut Diperingkat 5 Dari 34 Provinsi Indonesia

Foto: Dinas Koperasi UMK se- Indonesia yang menerima penghargaan termasuk Sumatera Utara.(foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN.Ersyah.com l Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Sumatera Utara (Sumut) menerima penghargaan dalam program Pendataan Lengkap Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PL-KUMKM) dan berada di peringkat ke 5 dari 34 provinsi se-Indonesia.

Penghargaan diserahkan Menteri Koperasi UKM RI Teten Masduki dan diterima Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait, Selasa (21/11/23) dalam acara Rakornas Hasil Pendataan Lengkap KUMKM yang digelar di Hotel Merusaka, Kawasan Wisata Nusa Dua Lot S-3 Kecamatan Kuta Sel, Kabupaten Badung, Nusa Dua, Provinsi Bali.

iklan

iklan

“Capaian yang didapat tidak terlepas dari kerja keras semua Tim Pokja Sumut dan kabupaten/kota, enumerator data serta gerakan koperasi dan UKM di Sumut. Penghargaan Ini sebagai motivasi dan semangat bagi gerakan koperasi dan UKM, data tersebut digunakan sebagai basis data penyusunan program/kegiatan serta kebijakan,”ujar Naslindo.

iklan

Ia juga menyebutkan, Dinas Koperasi dan UKM Sumut mendapat penghargaan terbaik ke-5 dari 34 provinsi se-Indonesia dengan capaian data sebanyak 580.378, melebihi dari target yang ditentukan dari pusat sebanyak 580.000 data.

Untuk Kabupaten/Kota, Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian Asahan mendapat penghargaan terbaik ke-3 dari 240 kabupaten/kota se-Indonesia.

Ini juga sekaligus sebagai bentuk penegaskan komitmen dan kontribusi nyata Dinas Koperasi dan UKM Sumut dalam mendukung dan mengoptimalkan pembangunan sektor UMKM. “Pemerintah Pusat memberikan apresiasi atas keseriusan Dinas Koperasi dan UKM Sumut dalam menghadirkan data yang akurat dan lengkap, menjadikan Sumut sebagai salah satu yang terdepan dalam pemberdayaan UMKM di Indonesia,”katanya.

Untuk diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM telah menerbitkan regulasi yang mengatur berbagi data yang tertuang dalam Permenkop dan UKM Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Data Koperasi dan UMKM melalui Basis Data Tunggal. Tujuannya untuk mengkoordinir pemanfaatan data hasil pendataan Koperasi UMKM dan proses updating data di daerah.

Sebelumnya, Menteri Koperasi UKM RI Teten Masduki mengatakan program sebagai upaya membangun basis data tunggal koperasi dan UMKM yang telah dilaksanakan Pendataan Langsung KUMKM sejak tahun 2022 yang lalu.

“Pendataan menghasilkan data secara nasional sebanyak 10 ribu data Koperasi dan UMKM. Pemanfaatan data tersebut untuk pelaku koperasi dan UMKM serta pihak-pihak yang berkepentingan terhadap data dan informasi Koperasi dan UMKM,”tuturnya.

Hadir semua kepala dinas yang membidangi koperasi dan UKM dan pendamping ketua pokja dari 34 provinsi se-Indonesia dan 240 kepala dinas kabupaten/kota, Bappenas, Kemenko Bidang Perekonomian,Kemendari, Kominfo, BPS dan Jajaran Kementerian Koperasi dan UKM RI.(red01/RH)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *