Polsek Indrapura Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Modus Pinjam

Foto: AL alias Man (23) pelaku penggelapan sepeda motor saat berada di Mapolsek Indrapura.(foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Unit Reskrim Polsek Indrapura tangkap seorang laki-laki inisial AL alias Man (23) warga  Dusun X Desa Pematang Kuing, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.

Dia ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor milik MHD Fazri (20) warga Dusun X Desa Pematang Kuing.

iklan

iklan

“Penangkapan pelaku dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy Rianto Sitorus SH, di Dusun Teratai Desa Pasar Lapan, Kecamatan Air Putih, atas laporan korban,”kata Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH MH, Selasa (28/11/23) kepada ersyah.com.

iklan

Menurutnya, peristiwa penggelapan yang dilakukan tersangka AL alias Man terjadi, Minggu tanggal 19 November 2023 sekira pukul 03.00 Wib. Saat itu, tersangka dengan modus meminjam sepeda motor milik korban di Kos kosan milik Hj.Hamdan yang berada di Dusun Teratai Desa Pasar Lapan, Kecamatan Air Putih.

Pelaku beralasan hendak membeli makanan di Indrapura. Namun setelah ditunggu lama, sampai ke esokan harinya, tersangka belum mengembalikan sepeda motor milik korban.

Kejadian itu, dilaporkan korban ke Polsek Indrapura agar pelaku diproses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

“Jadi tersangka ini kita tangkap pada Selasa (28/11/23) subuh sekitar pukul 04.00 Wib,”ujar Damanik.

Saat dilakukan Introgasi terhadap pelaku lanjut Damanik, ternyata pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku mengatakan bahwa sepeda motor korban sudah dijual.

Damanik juga menjelaskan, sebelumnya dalam kasus yang sama telah ditangkap inisial GA alias Nanda (23)

“Saat ini kedua pelaku tindak pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 dari KUHPidana, kita tahan untuk proses penyidikan lanjut,”jelas Damanik.

Barang bukti yang diamankan Surat Tanda nomor Kendaraan Bermotor (STNK), 1 buah baju kaos berwana hitam dan 1 buah celana panjang berwarna biru.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *